Gelombang Ketiga COVID-19, Pemerintah Diminta Perkuat Sistem Kesehatan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 04 Februari 2022
Gelombang Ketiga COVID-19, Pemerintah Diminta Perkuat Sistem Kesehatan

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat konferensi pers terkait Formula E DKI Jakarta atau Jakarta E-Prix 2022 di Black Stone Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021). (ANTARA/Abdu Faisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta agar siaga dan responsif dalam mengantisipasi potensi ledakan gelombang ketiga COVID-19.

Gelombang ketiga COVID-19 diprediksi terjadi pada pertengahan Februari 2022.

Baca Juga:

Belasan Pegawai Kena COVID-19, Kejati DKI Jakarta Lockdown

"Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mempersiapkan jajarannya untuk menghadapi kemungkinan terjadinya ledakan atau gelombang ketiga COVID-19," kata Ketua MPR, Bambang Soesatyo kepada wartawan, Jumat (4/2).

Untuk mengantisipasi ledakan gelombang ketiga COVID-19, Bamsoet meminta agar Kemenkes mempersiapkan sarana dan prasarana terkait. Kemudian juga memperkuat upaya 3T yakni testing, tracing, dan treatment.

"Serta juga menggencarkan pelaksanaan vaksinasi dosis pertama, kedua, dan booster hingga ke seluruh wilayah Indonesia," imbuhnya.

Dia juga mengusulkan agar ada upaya preventif pemerintah dalam melakukan penguatan pengawasan dan pencegahan COVID-19.

Salah satunya, dengan menerapkan kembali sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan sekolah daring. "Mengingat kondisi varian baru virus Corona saat ini yang cukup mengkhawatirkan," kata Waketum Golkar ini.

Baca Juga:

Menteri ESDM Arifin Tasrif Terpapar COVID-19

Mantan Ketua DPR ini juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan 5M.

Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Sebab, itu semua kunci utama untuk mencegah terjadinya penularan virus COVID-19.

"Meminta juga pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, memperkuat sistem kesehatan di Indonesia, dengan memastikan rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat/puskesmas, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya memiliki tenaga kesehatan yang mumpuni," ujar politikus Partai Golkar ini.

Kemudian, sarana, prasarana, dan obat-obatan yang memadai, serta juga memastikan layanan kesehatan tersebut dapat menangani pasien non-COVID-19 secara maksimal. Tak hanya itu, dia juga berharap pemerintah memperketat akses masuk dari dan ke luar negeri.

Baca Juga:

Kasus Omicron Naik, DPD Minta Pemerintah Ambil Langkah Konkret

Terutama, kata dia, mengenai persyaratan dan prosedur karantina COVID-19, serta memastikan proses skrining kesehatan dapat mendeteksi varian-varian baru virus COVID-19.

"MPR juga meminta pemerintah memperketat prosedur kepulangan Tenaga Kerja Indonesia/TKI dari luar negeri, guna memastikan mereka bersih dari paparan virus corona," ungkapnya. (Knu)

Bagikan
Bagikan