Headline

Gara-Gara Knalpot Bising, Diki Tewas Dikeroyok Tujuh Pemuda

Eddy FloEddy Flo - Senin, 15 Januari 2018
Gara-Gara Knalpot Bising, Diki Tewas Dikeroyok Tujuh Pemuda

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo (MP/Yugie Prasetyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gara-gara knalpot bising saat melintas berujung maut bagi Diki Rahman (18) yang tewas dikeroyok tujuh pemuda. Kejadian itu berawal saat Diki yang merupakan warga Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) melintas Jalan Sukamulya Gang Madesa Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung pada Sabtu (6/1/2018), sekira pukul 19.30 WIB lalu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengungkapkan kemungkinan karena suara knalpot korban cukup bising para pelaku merasa terganggu.

"Mereka kemudian menunggu korban kembali melintas saat pulang. Terlebih sebelumnya saat malam tahun baru korban dan para pelaku sudah ada masalah perselisihan dan ini puncaknya," ujar Kombes Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Minggu petang (14/1).

Saat korban melintas kembali dikatakan Hendro, pelaku yang sudah kesal dan motor korban menyenggol pelaku.

"Akhirnya terjadi keributan yang menimbulkan penganiayaan. Lantaran kalah jumlah korban pun mengalami luka parah di bagian kepala akibat pukulan oleh para pelaku," beber Kapolrestabes.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan ke Polsekta Bojongloa Kaler. Petugas yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit Polri Sartika Asih.

"Karena luka korban cukup parah akhirnya dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung. Korban pun sempat mendapatkan perawtan medis dari Minggu (7/1) hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (11/1) sekitar pukul 23.40 Wib.Korban meninggal lima hari kemudian," bebernya.

Polisi setelah kejadian pun langsung melakukan penyelelidikan dan memburu para pelaku. Petugas berhasil mengamankan tujuh pelaku ‎enam jam setelah kejadian pengeroyokan tersebut. Adapun pelaku berinisial IL alias Aug (22), MI alias Ucok (24), US alias Odat (24), dan empat orang pelaku yang masih dibawah umur yakni RH (17), IH (15), SS (15), dan JM (17). Para pelaku terancam pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.hingga tewas.

"Ancaman hukumannya bisa diatas 10 tahun penjara," tegas Kombes Pol Hendro Pandowo.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Yugie Prasetyo, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.

#Kekerasan Geng #Geng Motor #Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Kebakaran ini mengulang peristiwa serupa yang terjadi di lokasi yang sama pada Selasa (28/10) lalu, yang saat itu menghanguskan sekitar 12 kios pedagang kayu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Indonesia
Bandung Ingin Dicitrakan Sebagai Kota Pendidikan
Bandung harus menjadi kota yang menarik bagi talenta muda yang ingin membangun karier dan masa depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Bandung Ingin Dicitrakan Sebagai Kota Pendidikan
Property
Panduan Cerdas Memilih Kost di Bandung: Jangan Hanya Lihat Harga dan Lokasi
Bandung masih menjadi salah satu kota favorit untuk tempat tinggal sementara, terutama bagi mahasiswa dan pekerja muda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Panduan Cerdas Memilih Kost di Bandung: Jangan Hanya Lihat Harga dan Lokasi
Indonesia
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus telah memeriksa Erwin selama kurang lebih tujuh jam di kantor Kejari Kota Bandung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Kejagung tidak mengungkapkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Indonesia
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Polisi Makassar siap berlakukan tembak di tempat terhadap pelaku penyerangan anak panah oleh geng motor
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Indonesia
Tragis, Diduga Pengemudi Mengantuk, Mobil Travel Daytrans Bandung -Jakarta Kecelakaan di Tol Perbaleunyi hingga Sebabkan Korban Tewas
Korban 10 orang, sembilan luka ringan dan satu orang meninggal dunia.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Tragis, Diduga Pengemudi Mengantuk, Mobil Travel Daytrans Bandung -Jakarta Kecelakaan di Tol Perbaleunyi hingga Sebabkan Korban Tewas
Indonesia
Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jabar) mengobservasi seekor macan tutul itu ke Lembang Park and Zoo, Kabupaten Bandung Barat.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung
Indonesia
Heboh Macan Tutul Nyasar Masuk Hotel di Bandung, Diduga Kabur dari Lembang Park and Zoo
Posisi macan berada di lantai dua, tepatnya di depan kamar hotel Anugerah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Heboh Macan Tutul Nyasar Masuk Hotel di Bandung, Diduga Kabur dari Lembang Park and Zoo
Bagikan