Headline

Gara-Gara Knalpot Bising, Diki Tewas Dikeroyok Tujuh Pemuda

Eddy FloEddy Flo - Senin, 15 Januari 2018
Gara-Gara Knalpot Bising, Diki Tewas Dikeroyok Tujuh Pemuda

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo (MP/Yugie Prasetyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gara-gara knalpot bising saat melintas berujung maut bagi Diki Rahman (18) yang tewas dikeroyok tujuh pemuda. Kejadian itu berawal saat Diki yang merupakan warga Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) melintas Jalan Sukamulya Gang Madesa Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung pada Sabtu (6/1/2018), sekira pukul 19.30 WIB lalu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengungkapkan kemungkinan karena suara knalpot korban cukup bising para pelaku merasa terganggu.

"Mereka kemudian menunggu korban kembali melintas saat pulang. Terlebih sebelumnya saat malam tahun baru korban dan para pelaku sudah ada masalah perselisihan dan ini puncaknya," ujar Kombes Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Minggu petang (14/1).

Saat korban melintas kembali dikatakan Hendro, pelaku yang sudah kesal dan motor korban menyenggol pelaku.

"Akhirnya terjadi keributan yang menimbulkan penganiayaan. Lantaran kalah jumlah korban pun mengalami luka parah di bagian kepala akibat pukulan oleh para pelaku," beber Kapolrestabes.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan ke Polsekta Bojongloa Kaler. Petugas yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit Polri Sartika Asih.

"Karena luka korban cukup parah akhirnya dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung. Korban pun sempat mendapatkan perawtan medis dari Minggu (7/1) hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (11/1) sekitar pukul 23.40 Wib.Korban meninggal lima hari kemudian," bebernya.

Polisi setelah kejadian pun langsung melakukan penyelelidikan dan memburu para pelaku. Petugas berhasil mengamankan tujuh pelaku ‎enam jam setelah kejadian pengeroyokan tersebut. Adapun pelaku berinisial IL alias Aug (22), MI alias Ucok (24), US alias Odat (24), dan empat orang pelaku yang masih dibawah umur yakni RH (17), IH (15), SS (15), dan JM (17). Para pelaku terancam pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.hingga tewas.

"Ancaman hukumannya bisa diatas 10 tahun penjara," tegas Kombes Pol Hendro Pandowo.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Yugie Prasetyo, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.

#Kekerasan Geng #Geng Motor #Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Olahraga
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
"Kita tunjukkan bahwa Bobotoh bisa tetap tertib, baik dalam kondisi senang maupun sedih, tanpa menyusahkan orang lain,” kata Farhan.
Frengky Aruan - Jumat, 09 Januari 2026
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
Indonesia
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Hingga saat ini, kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Terorisme atau pasal lainnya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Upaya mitigasi yang dilakukan Pemprov Jabar adalah dengan menghentikan alih fungsi lahan di kawasan Ciwidey, Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Ketinggian air akibat banjir bervariasi, dari titik terendah 10 sentimeter hingga mencapai 150 sentimeter
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Indonesia
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat
Cuaca buruk juga menyebabkan longsor sejumlah titik di Bandung Barat hingga akses jalan terputus
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat
Indonesia
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
Sri Devi bersama petinggi YMT lainnya Bisma Bratakoesoema telah divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi Kebun Binatang Bandung pada 16 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
Indonesia
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Kebakaran ini mengulang peristiwa serupa yang terjadi di lokasi yang sama pada Selasa (28/10) lalu, yang saat itu menghanguskan sekitar 12 kios pedagang kayu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Indonesia
Bandung Ingin Dicitrakan Sebagai Kota Pendidikan
Bandung harus menjadi kota yang menarik bagi talenta muda yang ingin membangun karier dan masa depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Bandung Ingin Dicitrakan Sebagai Kota Pendidikan
Bagikan