Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Gara-Gara Knalpot Bising, Diki Tewas Dikeroyok Tujuh Pemuda

Eddy FloEddy Flo - Senin, 15 Januari 2018
Gara-Gara Knalpot Bising, Diki Tewas Dikeroyok Tujuh Pemuda

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo (MP/Yugie Prasetyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gara-gara knalpot bising saat melintas berujung maut bagi Diki Rahman (18) yang tewas dikeroyok tujuh pemuda. Kejadian itu berawal saat Diki yang merupakan warga Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) melintas Jalan Sukamulya Gang Madesa Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung pada Sabtu (6/1/2018), sekira pukul 19.30 WIB lalu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengungkapkan kemungkinan karena suara knalpot korban cukup bising para pelaku merasa terganggu.

"Mereka kemudian menunggu korban kembali melintas saat pulang. Terlebih sebelumnya saat malam tahun baru korban dan para pelaku sudah ada masalah perselisihan dan ini puncaknya," ujar Kombes Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Minggu petang (14/1).

Saat korban melintas kembali dikatakan Hendro, pelaku yang sudah kesal dan motor korban menyenggol pelaku.

"Akhirnya terjadi keributan yang menimbulkan penganiayaan. Lantaran kalah jumlah korban pun mengalami luka parah di bagian kepala akibat pukulan oleh para pelaku," beber Kapolrestabes.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan ke Polsekta Bojongloa Kaler. Petugas yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit Polri Sartika Asih.

"Karena luka korban cukup parah akhirnya dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung. Korban pun sempat mendapatkan perawtan medis dari Minggu (7/1) hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (11/1) sekitar pukul 23.40 Wib.Korban meninggal lima hari kemudian," bebernya.

Polisi setelah kejadian pun langsung melakukan penyelelidikan dan memburu para pelaku. Petugas berhasil mengamankan tujuh pelaku ‎enam jam setelah kejadian pengeroyokan tersebut. Adapun pelaku berinisial IL alias Aug (22), MI alias Ucok (24), US alias Odat (24), dan empat orang pelaku yang masih dibawah umur yakni RH (17), IH (15), SS (15), dan JM (17). Para pelaku terancam pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.hingga tewas.

"Ancaman hukumannya bisa diatas 10 tahun penjara," tegas Kombes Pol Hendro Pandowo.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Yugie Prasetyo, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.

#Kekerasan Geng #Geng Motor #Bandung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

ShowBiz
Tanpa Penjagaan Ketat, Showcase Dongker di Bawah Pasupati Berlangsung Tertib Berkat Semangat Kolektif Penonton
Buku layak baca atau beras sebagai syarat untuk memasuki area acara Showcase "Melankolia di Kolong" yang digelar Dongker di bawah kolong Jembatan Layang Pasupati,
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Tanpa Penjagaan Ketat, Showcase Dongker di Bawah Pasupati Berlangsung Tertib Berkat Semangat Kolektif Penonton
Indonesia
Maskapai Super Air Jet Ajukan Rute 8 Kota Baru dari Bandung Pakai Airbus A320, Ini Daftarnya!
Super Air Jet mengajukan delapan rute baru dari Bandara Husein Sastranegara Bandung ke Denpasar, Makassar, Balikpapan, Pontianak, Batam, Pekanbaru, Padang, dan Kualanamu. Maskapai akan menggunakan Airbus A320 berkapasitas 180 kursi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Maskapai Super Air Jet Ajukan Rute 8 Kota Baru dari Bandung Pakai Airbus A320, Ini Daftarnya!
Indonesia
Wong Kito Pemburu Kuliner-Belanja Langsung Gas, Dibuka Rute Baru Pelembang-Bandung!
Bandara Husein Sastranegara Bandung buka rute baru ke Bandar Lampung dan Palembang mulai Agustus 2026. Wings Air melayani penerbangan langsung dengan pesawat ATR 72 berkapasitas 72 kursi.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Wong Kito Pemburu Kuliner-Belanja Langsung Gas, Dibuka Rute Baru Pelembang-Bandung!
Indonesia
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports mempercepat kesiapan operasional Bandara Husein Sastranegara guna mendukung optimalisasi penerbangan domestik serta internasional di Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
Indonesia
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Polda Jabar imbau korban lain Taufik Hidayat melapor. Polisi gelar prarekonstruksi kedua di empat TKP dan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Indonesia
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Polisi ungkap tato "Love Topik TH" di tubuh korban penyekapan Bandung sebagai bentuk love bombing. Studi psikologi menjelaskan dampak manipulasi emosional ini terhadap korban.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Setiap penghuni baru wajib melaporkan keberadaannya paling lambat 1x24 jam setelah menempati rumah kos atau kontrakan di Bandung lewat aplikasi Laci RW.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Indonesia
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Kejahatan ini telah melampaui batas perikemanusiaan dan menuntut penerapan pasal berlapis agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Bagikan