MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menjamin kebebasan pers akan tetap terjaga di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Kita pasti akan meningkatkan indeks kebebasan pers. Itu komitmen dari Kabinet Merah Putih dipimpin oleh Presiden Prabowo," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkomdigi Prabunindya Revta Revolusi, kepada media, dikutip Antara, Selasa (22/6)
Menurut Prabu, Presiden Prabowo berulang kali menyatakan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program dari pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Prabu menambahkan terutama tentang kebijakan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights, yang akan terus didorong guna memberikan perlindungan lebih kuat bagi media nasional.
Baca juga:
Diculik dan Disiksa di Era Orba, 4 Aktivis PRD Masuk Kabinet Prabowo
Kemenkomdigi, Lanjut Prabu, saat ini sedang mengkaji regulasi lain yang dapat memperkuat posisi media nasional di tengah disrupsi digital. Pengkajian ini diharapkan menghasilkan regulasi yang memperkuat media di Indonesia.
"Ke depan ini sekarang lagi ada kajian agar kita memberikan penguatan lagi melalui regulasi yang lain. Prosesnya masih dalam pengkajian di Kementerian Kominfo kemarin, dan arahannya saya yakin akan serupa dari Ibu Menteri," tandas mantan penyiar televisi itu. (*)