MerahPutih.com - Pemprov DKI belum menerapkan sistem ganjil genap di Jakarta. Mereka masih mengkaji secara komprehensif terkait rencana pemberlakuan sistem ganjil genap tersebut.
"Terkait ganjil genap sampai saat ini belum diberlakukan, nanti tunggu saja Pemprov melalui Dishub dan jajaran, instansi lain, Polda Metro tentu akan memberikan perhatian khusus," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Jakarta, akhir pekan kemarin (5/6).
Baca Juga:
Pemberlakuan Ganjil Genap Bisa Blunder Jika Transportasi Umum Tidak Ditambah
Riza mengatakan, sistem ganjil genap diterapkan untuk mengendalikan aktivitas berkendara masyarakat. Jika ada peningkatan aktivitas berkendara, pihaknya bakal mempertimbangkan segera menerapkan sistem ganjil genap.
"Jadi kita tunggu saja kebijakan yang akan diambil oleh Pak Gubernur,” kata Riza.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya belum menetapkan sistem ganjil genap. Pemprov DKI bersama pihak kepolisian, masih mengkaji dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
"Kami akan lakukan kajian secara komprehensif. Karena banyak aspek yang perlu jadi pertimbangan,"kata dia.
Salah faktot utama yang menjadi pertimbangan, kata Syafrin, adalah perkembangan kasus COVID-19 di Jakarta. Pasalnya, sistem ganjil genap merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan mobilitas warga dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
"Oleh Pak Gubernur tetap keselamatan warga Jakarta itu prioritas utama," kata Syafrin.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta agar kapasitas transportasi massal di Jakarta ditambah jika sistem ganjil kembali diberlakukan di Jakarta.
"Kalau memang ganjil genap ini diberlakukan kembali, kapasitas angkutan umum harus ditingkatkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Sambodo mengakui jika saat ini terjadi kemacetan pada pagi hari lantaran banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi. Namun di situasi pandemi COVID-19 saat ini, jika sistem ganjil genap kembali diberlakukan maka akan ada pergeseran dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.
"Dan jika kapasitas transportasi massal tidak ditingkatkan maka akan terjadi lonjakan penumpang yang berpotensi menimbulkan klaster-klaster COVID-19,"katanya. (Knu)
Baca Juga:
Pemberlakuan Ganjil Genap, Polda Metro Minta Anies Tambah Angkutan Umum