Ganjar Pranowo Tak Penuhi Panggilan KPK, Ada Apa?

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 03 Januari 2018
Ganjar Pranowo Tak Penuhi Panggilan KPK, Ada Apa?

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang dijadwalkan hari ini, Rabu (3/1).

Sedianya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR Fraksi Golkar Markus Nari.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Ganjar mengirimkan surat bahwa tak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK lantaran ada tugas yang tidak bisa diwakilkan.

"Yang bersangkutan mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan sedang ada tugas kedinasan yang tidak bisa diwakilkan," ujar Febri saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (3/1).

Selain Ganjar, politisi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng juga tak memenuhi panggilan penyidik KPK. Menurut Febri, melalui surat yang dikirim ke KPK, anggota DPR itu meminta penjadwalan ulang waktu pemeriksaan.

"Yang bersangkutan mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang," ucap Febri.

Karena itu, sambung Febri, lembaga yang dikomandoi Agus Rahardjo cs itu akan melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa politisi PDIP dan Golkar tersebut.

"Pemeriksaan terhadap keduanya akan dijadwalkan ulang," ucap Febri.

Diketahui, Ganjar dan Mekeng sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP, untuk mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong maupun Setya Novanto.

Dalam dakwaan dua mantan pejabat di Kemendagri Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima uang sebesar US$ 520 ribu, Olly sebesar US$ 1,2 juta, dan Yasonna sebesar US$ 84 ribu.

Saat proyek yang menelan anggaran senilai Rp 5,9 triliun itu bergulir, Ganjar dan Yasonna duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Nazaruddin, Mirwan Amir, dan Melchias Mekeng.

Sementara itu, Melchias Mekeng dalam dakwaan Irman dan Sugiharto juga disebut menerima uang panas e-KTP sebesar US$ 1,4 juta. Uang tersebut diterima Melchias Mekeng dari Andi Narogong dalam kapasitasnya sebagai Ketua Banggar DPR. (Pon)

#Korupsi E-KTP #KPK #Gubernur Jawa Tengah #Ganjar Pranowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT di Jawa Barat. Operasi juga digelar di Banten dan Kalsel, puluhan orang diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - 12 menit lalu
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Bagikan