Ganjar Pranowo Tak Penuhi Panggilan KPK, Ada Apa?

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 03 Januari 2018
Ganjar Pranowo Tak Penuhi Panggilan KPK, Ada Apa?

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang dijadwalkan hari ini, Rabu (3/1).

Sedianya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR Fraksi Golkar Markus Nari.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Ganjar mengirimkan surat bahwa tak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK lantaran ada tugas yang tidak bisa diwakilkan.

"Yang bersangkutan mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan sedang ada tugas kedinasan yang tidak bisa diwakilkan," ujar Febri saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (3/1).

Selain Ganjar, politisi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng juga tak memenuhi panggilan penyidik KPK. Menurut Febri, melalui surat yang dikirim ke KPK, anggota DPR itu meminta penjadwalan ulang waktu pemeriksaan.

"Yang bersangkutan mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang," ucap Febri.

Karena itu, sambung Febri, lembaga yang dikomandoi Agus Rahardjo cs itu akan melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa politisi PDIP dan Golkar tersebut.

"Pemeriksaan terhadap keduanya akan dijadwalkan ulang," ucap Febri.

Diketahui, Ganjar dan Mekeng sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP, untuk mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong maupun Setya Novanto.

Dalam dakwaan dua mantan pejabat di Kemendagri Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima uang sebesar US$ 520 ribu, Olly sebesar US$ 1,2 juta, dan Yasonna sebesar US$ 84 ribu.

Saat proyek yang menelan anggaran senilai Rp 5,9 triliun itu bergulir, Ganjar dan Yasonna duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Nazaruddin, Mirwan Amir, dan Melchias Mekeng.

Sementara itu, Melchias Mekeng dalam dakwaan Irman dan Sugiharto juga disebut menerima uang panas e-KTP sebesar US$ 1,4 juta. Uang tersebut diterima Melchias Mekeng dari Andi Narogong dalam kapasitasnya sebagai Ketua Banggar DPR. (Pon)

#Korupsi E-KTP #KPK #Gubernur Jawa Tengah #Ganjar Pranowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Bagikan