Ganjar Pranowo Tak Penuhi Panggilan KPK, Ada Apa?

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 03 Januari 2018
Ganjar Pranowo Tak Penuhi Panggilan KPK, Ada Apa?

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang dijadwalkan hari ini, Rabu (3/1).

Sedianya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR Fraksi Golkar Markus Nari.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Ganjar mengirimkan surat bahwa tak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK lantaran ada tugas yang tidak bisa diwakilkan.

"Yang bersangkutan mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan sedang ada tugas kedinasan yang tidak bisa diwakilkan," ujar Febri saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (3/1).

Selain Ganjar, politisi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng juga tak memenuhi panggilan penyidik KPK. Menurut Febri, melalui surat yang dikirim ke KPK, anggota DPR itu meminta penjadwalan ulang waktu pemeriksaan.

"Yang bersangkutan mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang," ucap Febri.

Karena itu, sambung Febri, lembaga yang dikomandoi Agus Rahardjo cs itu akan melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa politisi PDIP dan Golkar tersebut.

"Pemeriksaan terhadap keduanya akan dijadwalkan ulang," ucap Febri.

Diketahui, Ganjar dan Mekeng sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP, untuk mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong maupun Setya Novanto.

Dalam dakwaan dua mantan pejabat di Kemendagri Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima uang sebesar US$ 520 ribu, Olly sebesar US$ 1,2 juta, dan Yasonna sebesar US$ 84 ribu.

Saat proyek yang menelan anggaran senilai Rp 5,9 triliun itu bergulir, Ganjar dan Yasonna duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Nazaruddin, Mirwan Amir, dan Melchias Mekeng.

Sementara itu, Melchias Mekeng dalam dakwaan Irman dan Sugiharto juga disebut menerima uang panas e-KTP sebesar US$ 1,4 juta. Uang tersebut diterima Melchias Mekeng dari Andi Narogong dalam kapasitasnya sebagai Ketua Banggar DPR. (Pon)

#Korupsi E-KTP #KPK #Gubernur Jawa Tengah #Ganjar Pranowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Ganjar menambahkan bahwa media seni dan budaya penting untuk melatih kepekaan agar para pemimpin dan masyarakat selalu sadar terhadap realitas.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Bagikan