Gaji ASN di Lebak Dipotong untuk Zakat Sejak 7 Tahun Lalu


Ilustrasi ASN. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
MerahPutih.com - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak Eri Rahmat mengatakan penghimpunan dana zakat di daerah ini masih diandalkan dari pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak.
"Kita hingga kini menjalin kerja sama dengan Pemkab Lebak dalam pengumpulan zakat karena manfaatnya cukup besar untuk kesejahteraan umat," katanya di Lebak, Sabtu (10/2).
Selama ini, penghimpunan zakat masih diandalkan dari pemotongan gaji para pegawai ASN Muslim di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak.
Pengumpulan zakat tahun 2017 terealisasi Rp 3,4 miliar dan kebanyakan dari pemotongan gaji pegawai ASN.
Sebab, pengumpulan zakat dari masyarakat masih kecil sehingga potensi zakat diandalkan dari ASN Muslim.
Mereka para ASN diwajibkan membayar zakat dari pemotongan gaji sebesar 2,5 persen.
Kewajiban para ASN membayar zakat di Kabupaten Lebak sudah berlangsung tujuh tahun dan tidak ada masalah.
"Kami masih mengandalkan pengumpulan zakat itu dari pegawai ASN Muslim," katanya menjelaskan.
Untuk meningkatkan pemasukan zakat, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat.
Selain itu juga BUMN, Polisi, TNI juga pekerja profesi, seperti pengacara, wartawan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kerja sama ini, kata dia, diharapkan penghimpunan zakat lebih besar.
Sebab, penggunaan dana zakat di Kabupaten Lebak sangat diperlukan untuk mensejahterakan umat Muslim.
Penyaluran dana ZIS disalurkan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pemberian bahan pokok dan bea siswa kepada anak yatim piatu maupun siswa yang tidak mampu. Pembangunan sarana ibadah dan pendidikan serta untuk penguatan modal bagi pelaku usaha ekonomi produktif dan lainnya.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Lebak Dede Jaelani mengatakan pegawai ASN di Lebak sebanyak 12.800 orang. Gaji mereka dipotong untuk zakat sebesar 2,5 persen. Tahun 2018 ini Baznas Lebak menargerkan penerimaan zakat sebesar Rp 5 miliar. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Larangan Masuk Badui Dalam untuk Wisman Resmi Diberlakukan Demi Menjaga Kesakralan Rumah Lembaga Adat

APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan

16 Nama Calon Anggota Baznas 2025-2030, Gajinya Sebulan Rp 24-31 Juta

Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran

Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto

ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan

Menag Bakal Bikin Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Satu Kantorkan Lembaga Pengumpul Dana

Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
