Freeport Penuhi 6 Syarat Dulu Baru Dapat Kontrak Baru

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 26 Januari 2015
Freeport Penuhi 6 Syarat Dulu Baru Dapat Kontrak Baru

Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) bersama Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin (kiri) mendampingi Chairman Freeport-McMoran James Moffet (Foto:Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis - PT Freeport Indonesia (FI), sudah beroperasi di Indonesia sejak 1967 dengan penandatangan Kontrak Karya (KK) Generasi I pada 7 April 1967. Perpanjangan kontrak menjadi KK Generasi V, telah ditandatangani pada tanggal 30 Desember 1991 untuk jangka waktu 30 tahun hingga 2021.

Evaluasi perpanjangan kontrak karya Freeport sudah dilakukan sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Keppres No 2 tahun 2013. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perpanjangan KK Freeport akan diberikan dengan enam syarat. Keenam syarat tersebut menyangkut kinerja perusahaan, luas lahan, kewajiban perusahaan, smelter, lokal konten, dan royalti. Raksasa tambang asal Amerika Serikat itu memohon perpanjangan kontrak karya dari tahun 2021 ke 2041.

Minggu (25/1), pemerintah dan PT Freeport menyampaikan babak baru negosiasi perpanjangan kontrak karya PT FI. Kedua belah pihak sudah meneken nota kesepahaman pembicaraan perpanjangan kontrak mulai 25 Januari 2015 hingga Juni 2015. Salah satu poin yang disepakati ekspor konsentrat bisa dibuka kembali jika Freeport serius membangun pabrik pengolahan konsentrat (smelter) di dalam negeri. Ini adalah periode kedua dari pembicaraan pemerintah dan FI setelah sebelumnya dilakukan di era pemerintahan SBY-Boediono.

"Kami memberikan pesan kepada PT Freeport, harus ada progress yang signifikan terhadap persiapan pembangunan smelter, jika tidak maka mereka sulit semua, izin ekspornya akan dihentikan sementara hingga ada penyelesaian lebih lanjut," ungkap Menteri ESDM Sudirman Said.

Hadir dalam keterangan pers di Kementerian ESDM, Chairman Freeport-McMoran James R Moffet, Presdir PT FI Maroef Sjamsoeddin, dan Dirjen Minerba Sukhyar. Adapun James Moffet dikabarkan sudah berada di Indonesia sejak Kamis (22/1) untuk menyelesaikan nota kesepahaman antara pemerintah dan Freeport ini.

Ada enam hal yang telah dibicarakan antara pemerintah dan perusahaan dalam renegosiasi kontrak. Pertama, mengenai penyempitan 40% luas wilayah untuk penunjang kegiatan pendukung menampung sisa operasi, menjadi 127 ribu hektare. Kedua, kesepakatan kewajiban keuangan PPH badan lebih tinggi 10% menjadi sebesar 35%. Ketiga, Freport bersedia meningkatkan royalti sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2012.

Keempat, Freeport bekerjasama dengan Kementerian Prindustrian untuk membentuk satuan tugas dalam meningkatkan kandungan lokal pertambangan di Papua. Kelima, kepemilikan saham pemerintah pusat naik akan menjadi 20% selambat-lambatnya pada 2021. Hal keenam, Freeport harus melakukan pengolahan dan pemurnian dalam negeri. (Bro)

 

#Sudirman Said #Departemen ESDM #Tambang #Kontrak Karya #Freeport
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Hasil penyidikan menunjukkan XXL berperan sebagai pengawas lapangan, sedangkan CXY diduga mengoordinasikan operasional PETI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Saat ini penyidik sedang mengonstruksikan peristiwa pidana dengan kelengkapan alat buktinya untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Indonesia
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Megawati menegaskan kekayaan mineral dan hutan di darat maupun laut semestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat banyak
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Indonesia
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Praktik pertambangan ilegal selama ini tidak hanya menyebabkan potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Berita Foto
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Indonesia
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Indonesia
Freeport Targetkan Berikan Kontribusi ke Negara Rp 120 Triliun Per Tahun Setelah Produksi Tambang Normal
Dengan beroperasinya smelter dan precious metal refinery di Gresik, seluruh rantai nilai tembaga dari konsentrat, katoda tembaga, hingga logam mulia seperti emas dan perak kini dapat diproses di dalam negeri
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Freeport Targetkan Berikan Kontribusi ke Negara Rp 120 Triliun Per Tahun Setelah Produksi Tambang Normal
Berita Foto
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Dirut Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo menyampaikan pemaparan dalam Met Connex-Mine Aidic 2026 di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 12 Mei 2026
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Indonesia
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Kementerian Transmigrasi berhasil menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sekitar 3,2 juta hektar HPL transmigrasi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Indonesia
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Praktik seperti itu tidak bisa terus dibiarkan karena sangat bertentangan dengan semangat nasionalisme
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Bagikan