Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Fraksi Gerindra Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Januari 2025
Fraksi Gerindra Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung (Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Gerindra menegaskan akan mengawal dan memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai Senin (6/1), dapat berjalan sesuai dengan visi yang diproyeksikan Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono mengatakan, tujuan dibalik program ini lebih dari sekedar menyediakan makanan, namun juga terkait dengan pemenuhan gizi dan nutrisi yang berkualitas hingga visi keberlanjutan ekonomi.

Program MBG adalah wujud investasi pada sumber daya manusia serta generasi masa depan yang kompetitif dan produktif, untuk menyambut Indonesia Emas 2045.

"Bahkan, program ini juga memiliki misi pemerataan ekonomi dan sosial. Maka dari itu, penting bagi program ini untuk tidak hanya berfokus pada kuantitas namun juga kualitas, seperti memperhatikan syarat kebutuhan kalori dan komposisi gizi bagi penerima manfaat," ujar Budisatrio.

Untuk itu, Fraksi Gerindra DPR RI siap mengawal agar program ini berjalan sesuai dengan esensi yang diharapkan sejak awal.

Baca juga:

Pakar Ekonomi Khawatirkan Celah Korupsi Terbuka di Program Makan Bergizi Gratis

Selain itu, Budisatrio juga menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja Badan Gizi Nasional (BGN). Dimulainya program MBG secara bertahap yang meliputi 26 Provinsi ini membuat optimis Partai Gerindra dengan kinerja BGN kedepannya.

"Kami yakin BGN mampu untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada sekolah dan penerima manfaat di seluruh Indonesia. Target-target BGN sejauh ini juga cukup terukur dan menjanjikan," tutur Budi.

Lebih lanjut, Budisatrio mengungkapkan, pihaknya mendukung agar program MBG senantiasa mengutamakan pasokan bahan baku dan tenaga kerja lokal. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk pemerataan ekonomi dan pengembangan jaringan distribusi lokal.

Menurut dia, dengan melibatkan pelaku usaha lokal, petani, dan nelayan, program ini berpotensi menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan di daerah-daerah.

"Tentu kita ingin program ini bukan hanya sukses mengatasi isu stunting, namun juga berhasil membuka akses pemerataan ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat,” kata Budisatrio.

Baca juga:

PAN Minta Semua Pihak Ikut Berpartisipasi dalam Program Makan Bergizi Gratis

Seperti diketahui, sebagai permulaan, BGN telah memberdayakan 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang siap melayani kebutuhan gizi anak, ibu hamil, dan ibu menyusui di 26 Provinsi di Indonesia, dimana setiap titik SPPG ditargetkan mampu melayani 3.000 hingga 4.000 penerima manfaat setiap harinya.

Pemerintah melalui BGN menargetkan 937 dapur dapat beroperasi secara bertahap untuk melayani 3 juta penerima manfaat pada akhir Januari 2025.

Selain itu, BGN juga menargetkan 2.000 dapur beroperasi di bulan April, 5.000 dapur di bulan Juli, dan seluruh dapur atau SPPG dapat beroperasi 100 persen pada 2029. Berikut daftar daerah yang sudah menjalankan program MBG:

1. Aceh

2. Bali

3. Sumatera Barat

4. Sumatera Utara

5. Kepulauan Riau

6. Riau

7. Lampung

8. Banten

9. Jawa Barat

10. Jakarta

11. Jawa Tengah

12. Jawa Timur

13. Yogyakarta

14. Gorontalo

15. Sulawesi Barat

16. Sulawesi Selatan

17. Sulawesi Tenggara

18. Sulawesi Utara

19. Kalimantan Timur

20. Kalimantan Utara

21. Kalimantan Selatan

22. Maluku

23. Maluku Utara

24. NTT

25. Papua Barat

26. Papua Selatan

(Asp)

#Makan Bergizi Gratis #Gerindra #Partai Gerindra #Presiden Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Dasco mengatakan Gerindra tidak hanya mencermati survei SMRC, tetapi juga hasil survei dari lembaga lain yang dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Bagikan