Fraksi Gerindra Belum Putuskan Kirim Anggota ke Pansus Hak Angket KPK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 07 Juni 2017
Fraksi Gerindra Belum Putuskan Kirim Anggota ke Pansus Hak Angket KPK

Kader dan politisi Partai Gerindra (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa fraksinya belum mengirimkan nama anggotanya dalam Panitia Khusus Hak Angket KPK, sekaligus membantah pernyataan salah satu Pimpinan DPR.

"Fraksi Partai Gerindra belum ada keputusan terkait apakah akan mengirimkan nama di Pansus KPK atau tidak," kata Dasco di Jakarta, Rabu (7/6).

Sufmi Dasco mengatakan dirinya sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR tahu pasti apakah fraksinya telah mengirimkan nama ke Pansus atau belum. Menurut dia, Fraksi Gerindra menghormati Pansus Angket KPK yang sudah dibentuk dan akan memulai rapat perdana pada Rabu (7/6).

"Pansus KPK sudah diputuskan di Rapat Paripurna DPR maka silahkan berjalan dan kami tidak akan ikut rapat tersebut," ujarnya.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu juga menegaskan bahwa Gerindra tidak akan mengambil porsi Pimpinan Pansus karena sudah menjadi komitmen internal partainya. Menurut dia langkah tidak mengambil porsi pimpinan Pansus dan tidak hadir dalam rapat perdana merupakan komitmen partainya agar tidak terjadi pelemahan terhadap KPK.

"Karena itu kami tidak ambil porsi pimpinan pansus dan tidak hadir dalam rapat perdana," kata politisi Gerindra itu.

Sufmi Dasco menjelaskan untuk langkah selanjutnya, fraksinya akan membicarakannya di internal termasuk apakah akan mengirimkan nama atau tidak di Pansus KPK. Sebelumnya, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Muhammad Syafi'i mengaku siap untuk menjadi Ketua Pansus KPK apabila dirinya ditunjuk oleh fraksi-fraksi lainnya.

Dia mengklaim Fraksi Gerindra telah menentukan nama-nama yang akan diutus masuk ke dalam Pansus KPK yaitu Desmond J Mahesa, M. Syafi'i, Wenny Warouw, dan Supratman Andi Agtas.

Sumber: ANTARA

#Hak Angket #KPK #Sufmi Dasco Ahmad #Partai Gerindra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan