FPI Minta Jokowi dan Para Menterinya Dikarantina di Pulau Terpencil

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2020
FPI Minta Jokowi dan Para Menterinya Dikarantina di Pulau Terpencil

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Front Pembela Islam (FPI) meminta pemerintah menelusuri kegiatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi selama 14 hari sebelum dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang pernah melakukan kontak dekat dengan Budi Karya.

Jika dalam kurun 14 hari sebelum dinyatakan positif corona Budi Karya mengikuti rapat kabinet, maka seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM), termasuk Presiden Joko Widodo harus dikarantina seperti ratusan WNI dari Wuhan, Tiongkok di Pulau Natuna dan ratusan ABK di Pulau Sebaru Kecil.

Baca Juga:

Anggota DPRD DKI Diduga Terpapar Virus Corona Saat Kunker Luar Kota

"Maka standar pencegahan dengan cara karantina iini juga harus diterapkan terhadap peserta rapat kabinet termasuk dan tidak terkecuali terhadap presiden (Jokowi) sebagai pimpinan rapat terbatas," demikian maklumat FPI terkait wabah corona, dikutip MerahPutih.com, Selasa (17/3).

Maklumat ini ditandatangani oleh Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, dan Sekretaris Umum FPI Munarman, tertanggal 15 Maret 2020.

Dalam maklumat itu, FPI mengkritik kelambanan pemerintah pusat dalam menangani penyebaran virus corona. Sikap pemerintah yang awalnya meremehkan, menjadikan bahan candaan, dan tak transparan menunjukkan inkompetensi pejabat pemerintah dalam melindungi rakyat.

Mobil ambulan tiba di depan ruang isolasi Pinere, Rumah Sakit Umum Persahabatan, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (12/3/2020). (ANTARA/Andi Firdaus).
Mobil ambulan tiba di depan ruang isolasi Pinere, Rumah Sakit Umum Persahabatan, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (12/3/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)

FPI mendesak DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki kekacauan koordinasi, inkompetensi, dan ketidakseriusan serta dugaan pelanggaran yang dilakukan pemerintah sebagaimana diamanatkan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

FPI mengapresiasi langkah antisipasi dan upaya pencegahan penyebaran virus corona yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FPI pun meminta penanganan yang dilakukan DKI Jakarta menjadi model penanganan virus corona bagi seluruh wilayah di Indonesia.

"Kami meminta Polri menangkap dan menahan para buzzer bayaran yang telah melakukan take down terhadap situs informasi penanganan pandemi corona yang dikelola Pemprov DKI Jakarta," bunyi maklumat nomor lima.

Baca Juga:

Jack Ma Sumbang Satu Juta Masker dan 'Test Kit' Virus Corona Untuk AS

Sampai Senin (16/3), pemerintah menyebut pasien positif corona di Indonesia mencapai 134 orang. Dari total itu 8 orang dinyatakan sembuh dan 5 orang meninggal dunia. Bahkan, tiga pasien yang diidentifikasi kasus 01, 02, dan 03 sudah diperbolehkan untuk pulang.

Sementara itu, Budi Karya merupakan pejabat pemerintah pertama yang dinyatakan positif corona. Sebelumnya Budi Karya iku menjemput ABK Golden Princess di Bandara Kertajati. Budi Karya juga sempat dua kali menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, pada 4 dan 11 Maret. (Pon)

#Front Pembela Islam (FPI) #Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Dunia
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Kasus positif COVID-19 di Tiongkok memuncak lagi.
Zulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2023
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Indonesia
Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
Pemerintah secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Mula Akmal - Jumat, 30 Desember 2022
Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
Bagikan