FPI Harus Ikut Aturan Negara

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 04 Januari 2020
FPI Harus Ikut Aturan Negara

Ketua FPI Sobri Lubis (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr Ahmad Atang mengatakan Front Pembela Islam (FPI) sebagai asosiasi warga negara dalam bentuk ormas, harus mengikuti aturan main yang telah ditetapkan oleh negara.

"Negara secara konstitusi melindungi segenap warga negara dan memberikan kebebasan untuk berkumpul dan berserikat, sehingga FPI sebagai asosiasi warga negara dalam bentuk ormas, maka suka atau tidak suka harus mengikuti aturan main yang telah ditetapkan oleh negara," ujarnya di Kupang, Sabtu (4/1)

Baca Juga

FPI Ogah Perpanjang SKT, Ngabalin: Ente Tinggal di Gurun Pasir?

Dia mengemukakan pandangan itu, berkaitan dengan pernyataan Ketua Umum FPI Ahmad Sobri yang mengatakan bahwa, FPI tidak ingin memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) karena dianggap tidak bermanfaat.

Atang
Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr Ahmad Atang. Foto: ANTARA

Menurut dia, ketentuan yang dibuat oleh negara bukan untuk mengebiri kebebasan berkumpul masyarakat, namun semata-mata untuk menciptakan tertib sosial, sebab itu merupakan tugas negara.

"Jika FPI tidak mematuhi regulasi terkait perpanjangan ijin, maka posisinya tidak lebih dari kumpulan arisan atau pengajian," katanya

Karena itu, sangat disayangkan jika adanya pernyataan jika SKT tidak bermanfaat.

"Pernyataan ini merupakan gambaran kepanikan dan ketidakberdayaan elite FPI berhadapan dengan negara," jelasnya.

Baca Juga

FPI Tegaskan Tak Ada Konsekuensi Hukum Jika Tolak Perpanjang Izin

Dia mengatakan, kekuatan negara terletak pada kemampuannya mengendalikan perilaku masyarakat. (*)

#Front Pembela Islam (FPI)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus
Rizieq Shihab meminta Presiden Prabowo Subianto membubarkan ormas yang disebutnya beranggotakan preman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus
Bagikan