FESMI Jelaskan Perihal Izin Bawakan Lagu dan Pembayaran Royalti


FESMI jelaskan tentang izin bawakan lagu. (foto: dok/FESMI)
MerahPutih.com - Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) melalui akun Instagram resminya berusaha menjelaskan perbedaan antara izin untuk membawakan lagu dan pembayaran royalti musik.
“Masalah izin dan pembayaran adalah dua hal yang berbeda,” tulis FESMI dalam unggahan awalnya.
Organisasi yang dipimpin oleh Cholil Mahmud tersebut menjelaskan bahwa izin penggunaan hak cipta untuk performing rights sudah diberikan kepada pengguna melalui keanggotaan pencipta lagu di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Baca juga:
Terpilih Jadi Ketua FESMI, Yovie Widianto Bertekad Dukung Kesejahteraan Musisi
Lewat unggahannya, FESMI menyertakan dua poin untuk menjelaskan perihal izin membawakan lagu.
1. Pencipta memberikan kuasa kepada LMK untuk mengoleksi/memungut, mengelola, dan mendistribusikan royalti Performing.
2. Hal ini menjelaskan bahwa 'Izin' sudah diberikan.
Menurut FESMI, surat kuasa kepada LMK merupakan 'izin', dimana 'izin' sama dengan 'lisensi'. “Maka pencipta telah menyerahkan haknya untuk dilaksanakan oleh LMK. Lalu kalau belum dibayar, tugasnya siapa untuk menagih pengguna?”
View this post on Instagram
Baca juga:
'Bising Kota' Jadi Wadah untuk Bagikan Ilmu Tentang Industri Musik Indonesia
FESMI menjunjung posisi musisi, komposer, dan penyanyi adalah mitra sejajar. Promotor/eo/penyelenggara sebagai pengguna. Izin penggunaan untuk Performing Rights dari pencipta sudah diberikan kepada siapapun pengguna melalui keanggotaannya di LMK. (far)
Bagikan
Berita Terkait
KAYLENN Rilis Single Debut 'MAKE YOU', Awal Perjalanan Menuju Panggung Musik Global

Julia Michaels Rilis 'No Heartbreak’s Killed Me Yet', Lagu Penyemangat Usai Patah Hati

Yovie Widianto, Andi Rianto, dan Rony Parulian Hadirkan Versi Baru Lagu 'Salahi Aku (Ku Jatuh Cinta Lagi)'

Driven by Animals Hidupkan Memori Tragedi lewat Lagu 'Semanggi 1999', Simak Lirik Lengkapnya

Hearts2Hearts Bawa Kebahagiaan Sejati Lewat Single 'Pretty Please', Simak Lirik Lengkapnya

Lirik Lagu 'Smooth' dari The Chainsmokers yang Viral

Lirik Lagu 'Body' dari Salah Satu Member WSJN, Dayoung

Slot Machine Umumkan Tur Skyline Asia 2025, Siap Tampil di Jakarta 20 November

Musik dan Hobi Menjadi Satu, Pop City 2025 Hidupkan Jantung Jakarta

Arsy Hermansyah Rilis Single Baru 'Picnic', Rayakan Momen Ceria bersama Keluarga
