Ferdinand Hutahaean Siap Buka-bukaan

Ferdinand Hutahaean. (Foto: Twitter @FerdinandHaean3)
Merahputih.com - Kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kembali berlanjut.
Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa pegiat media sosial itu pada Senin (10/1) pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:
Penanganan Kasus Ferdinand Hutahaean Masuk Tahap Penyidikan
Ferdinand mengatakan telah menyiapkan sejumlah dokumen hingga bahan klarifikasi untuk nantinya disampaikan kepada penyidik.
"Saya akan jelaskan semua supaya terang benderang," ujar Ferdina
Menurut Ferdinand, dia bakal bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan yang kini tengah berjalan.
"Saya akan mengklarifikasi bahwa apa yang saya maksud dan substansi dari cuitan saya," kata Ferdinand.
Baca Juga:
Polisi Periksa Saksi dalam Perkara yang Menyeret Nama Ferdinand Hutahaean
Ferdinand sebelumnya juga telah meminta maaf akibat tulisan yang dibuatnya itu.
Ferdinand mengklaim munculnya cuitan itu karena pergumulan pribadinya yang tengah menderita penyakit menahun. Penyakit itu, sangat mempengaruhi kesadarannya.
Baca Juga:
DPR Waspadai Calon Tak Layak Lolos Seleksi Anggota KPU-Bawaslu
Unggahan itu diketahui berbuntut proses penegakan hukum di Bareskrim. Dalam waktu cepat, polisi meningkatkan status penanganan perkara menjadi penyidikan.
Ferdinand kemudian dipolisikan pada Rabu (5/1). Bareskrim langsung memeriksa serangkaian saksi hingga akhirnya dua hari kemudian kasus ini naik menjadi penyidikan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ferdinand Hutahaean Akui Maju jadi Caleg PDIP Gantikan Effendi Simbolon
