Fase Pemulangan ke Indonesia Dimulai Hari Ini, Simak Sejumlah Aturan yang Harus Diikuti Para Jemaah Haji
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir. (Dok. Kemenag)
MerahPutih.com - Tahapan pemulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi dimulai pada Rabu (11/6) ini. Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir, menyampaikan bahwa total ada tujuh kelompok terbang (kloter) yang akan kembali ke Indonesia pada hari pertama fase pemulangan.
Sebanyak 2.764 jemaah dan petugas haji dijadwalkan pulang ke Tanah Air melalui dua bandara, yakni Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah dan Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jeddah.
Rinciannya, empat kloter terbang dari Bandara Madinah, dimulai pukul 03.30 dini hari hingga pukul 18.10 waktu setempat.
“Sementara tiga kloter lainnya akan terbang dari Bandara Jeddah antara pukul 16.00 hingga 21.00,” jelas Abdul Basir kepada wartawan di Jeddah dikutip Rabu (11/6).
Pemulangan jemaah dibagi dalam dua gelombang. Pada gelombang pertama, sebagian besar jemaah pulang melalui Bandara Jeddah. Namun, karena keterbatasan slot penerbangan, delapan kloter dari gelombang pertama diberangkatkan melalui Bandara Madinah.
Baca juga:
Armuzna Sudah Bersih Dari Jemaah Haji Indonesia, Tim Lakukan Penyiran Seluruh Titik
Basir menjelaskan, pemulangan jemaah haji gelombang pertama dimulai pada 11 sampai 25 Juni 2025.
Total terdapat 266 kloter yang akan dipulangkan pada gelombang pertama ini, terdiri dari: 258 kloter pulang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan delapan kloter melalui Bandara AMAA Madinah.
Sementara itu sebanyak 259 kloter lainnya masuk dalam pemulangan gelombang kedua yang akan berlangsung pada 26 Juni sampai 12 Juli 2025.
Basir menambahkan, gelombang kedua seluruhnya akan diberangkatkan dari Madinah.
“Fase pemulangan akan berlangsung hingga 12 Juli 2025. Kloter terakhir akan diberangkatkan dari Bandara Madinah,” tutur Abdul Basir.
Abdul Basir mengingatkan jemaah untuk memperhatikan sejumlah hal penting menjelang kepulangan. Pertama, dokumen perjalanan seperti paspor dan boarding pass akan dibagikan oleh maskapai kepada jemaah setelah mereka tiba di bandara.
Baca juga:
PKB Nilai Penyelenggaraan Haji 2025 Lebih Tertib, Namun Perlu Evaluasi di Armuzna
Kedua, soal barang bawaan. Koper besar sudah dikirim sehari sebelum jadwal kepulangan. Sementara tas kabin dan tas paspor harus mengikuti aturan penerbangan.
“Masing-masing jemaah hanya diperbolehkan membawa satu tas kabin maksimal 7 kg dan satu tas paspor,” ujarnya.
Berbeda dengan saat kedatangan, proses kepulangan jemaah tidak menggunakan skema fast track. Seluruh jemaah akan melalui prosedur reguler yang dimulai dari paviliun bandara.
Di paviliun, jemaah akan menerima dokumen perjalanan, menjalani pemeriksaan barang bawaan.
“Kemudian diarahkan ke gate keberangkatan untuk pemeriksaan imigrasi dan keamanan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tidak ada penimbangan ulang untuk tas kabin, namun tetap diperiksa dari segi kerapian.
Kementerian Haji Arab Saudi mengatur bahwa jemaah hanya diperbolehkan memasuki paviliun maksimal enam jam sebelum waktu keberangkatan.
“Kalau lebih awal dari itu, jemaah diminta tetap berada di dalam bus hingga waktunya masuk paviliun,” tutup Basir. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Dari Negara Pengamat Jadi Anggota Negara Penuh ASEAN, Perjalan Panjang 14 Tahun Timor Leste
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Realisasi Investasi Indonesia Triwulan III Tahun 2025 Tembus Rp491,4 Triliun
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren