Faktor Kedekatan Surya Paloh dan Jokowi Bisa ‘Gagalkan’ Hak Angket Kecurangan Pemilu

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 26 Februari 2024
Faktor Kedekatan Surya Paloh dan Jokowi Bisa ‘Gagalkan’ Hak Angket Kecurangan Pemilu

Kanjeng Pangeran Norman. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 mengemuka ke publik. Pengamat politik Kanjeng Pangeran Norman menyakini bahwa wacana hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 bakal gembos di tengah jalan.

Keyakinannya itu didasari atas pertemuan Ketua Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu usai pemungutan suara Pemilu 2024.

Baca Juga:

Cuaca Ekstrem Maret hingga April, Waspadai Petir hingga Hujan Es

"Yakin itu 100 persen, dengan hadirnya NasDem yang sudah ketemu Jokowi hak angket akan gembos di tengah jalan," kata Norman di Jakarta, Senin (26/2).

Menurutnya, hak angket bakal gagal karena kedekatan Surya Paloh dengan Jokowi dan sulitnya NasDem untuk menjadi oposisi. Norman mengatakan, menjadi oposisi tidaklah menyenangkan dalam dunia politik.

"Kalau yang background-nya dari Golkar itu biasanya sulit oposisi. Prediksi saya Surya Paloh tidak mau oposisi. Toh baru saja habis pilpres kan sudah ketemu Pak Jokowi," ujarnya.

Selain itu, Norman juga menyoroti bahwa mayoritas tidak ada keinginan untuk menggelar Pemilu ulang. Alasannya, para calon legislatif yang sudah memenangkan kursi cenderung tidak peduli karena tak ingin merugi setelah mengeluarkan biaya dalam kampanye.

Dalam konteks ini, lanjut Norman, pihak yang menginginkan penyelidikan melalui hak angket di DPR adalah mayoritas merupakan mereka yang merasa kecewa atau sakit hati.

"Keinginan untuk pemilu ulang tidak didukung oleh mayoritas, karena yang terlibat cenderung hanya mereka yang merasa kecewa saja," tutup Norman yang juga Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) ini.

Sekadar informasi, wacana penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin kuat berembus.

Baca Juga:

Ganjar-Mahfud Gagal Menangkan Suara Relawan Jokowi

Wacana itu pertama kali diusulkan oleh kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggunakan hak angket di DPR.

Menurutnya, DPR tidak boleh diam terhadap dugaan kecurangan pemilu yang sudah terang-terangan. (Knu)

Baca Juga:

Penyaluran Bansos Ugal-Ugalan Disinyalir Bikin Harga Beras Mahal

#Hak Angket #Pemilu #Surya Paloh #Jokowi #Joko Widodo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Indonesia
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo Subianto merupakan warisan dari pemerintahan Jokowi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Indonesia
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) absen tidak menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Kasus ijazah Jokowi kini berlanjut ke Pengadilan Tinggi Semarang. Penggugat pun mengajukan banding atas kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pembuat Ijazah Jokowi Buat Pengakuan soal Adanya Modifikasi
Beredar informasi yang menyebut, pembuat ijazah Jokowi muncul ke publik dan membuat pengakuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pembuat Ijazah Jokowi Buat Pengakuan soal Adanya Modifikasi
Indonesia
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Presiden ke-7 Joko Widodo kembali digugat di PN Surakarta terkait dugaan ijazah UGM. Gugatan diajukan alumnus Kehutanan UGM.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Bagikan