Fahira Idris Sebut Cara Anies Tutup Alexis Patut Ditiru Kepala Daerah Lain

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 29 Maret 2018
Fahira Idris Sebut Cara Anies Tutup Alexis Patut Ditiru Kepala Daerah Lain

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahria Idris saat menjenguk Asma Dewi. (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris menyatakan cara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup usaha Hotel Alexis patut ditiru oleh kepala daerah lain di Indonesia.

"Walau penegakan hukumnya sangat tegas dan tanpa kompromi, tetapi dalam prosesnya begitu elegan serta tidak menimbulkan kegaduhan sama sekali," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (29/3).

Menurut anggota DPD asal DKI Jakarta ini, kebijakan tegas Gubernur yang mencabut izin usaha atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Paragon, perusahaan yang menaungi dan mengelola Hotal Alexis, menjadi peringatan keras bagi pengusaha tempat hiburan malam lain di Jakarta agar jangan pernah coba-coba melanggar aturan hukum.

Ia menegaskan, pemerintahan Anies-Sandi di DKI Jakarta tidak ada yang abu-abu untuk tempat hiburan malam.

Anak mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris ini mengatakan, cara Gubernur DKI Jakarta menertibkan pengusaha tempat hiburan malam nakal patut ditiru oleh kepala daerah lain di Indonesia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (MP/Asropih)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (MP/Asropih)

"Tidak perlu mengirim pasukan, hanya dengan secarik kertas surat, 'keangkuhan' pengusaha hotel yang dulu bagai tidak tersentuh hukum ini, runtuh. Dari sini kita belajar bahwa ketegasan pemimpin itu bukan volume suaranya tetapi keteguhan hatinya dalam menegakkan aturan," tuturnya.

Fahira juga mengapresiasi terobosan Anies dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 terkait izin usaha pariwisata di Ibu Kota. Terobosan dalam Pergub ini adalah, izin usaha yang dikeluarkan hanya ada satu meski di dalamnya terdapat banyak unit usaha.

Artinya jika di satu lokasi ada beberapa unit usaha pariwisata, tetapi manajemennya sama, izin TDUP cukup satu.

Ketegasan Pergub ini, kata Fahira, semua unit usaha dalam satu izin akan terkena imbas jika ditemukan pelanggaran di salah satu unit usahanya.

Ketentuan baru ini, katanya, sangat tepat karena selama ini yang kena sanksi hanya unit usaha yang melanggar saja, sementara unit usaha lain aman-aman saja, padahal pemiliknya orang yang sama.

"Selain pengawasan oleh pemda lebih mudah dan kemudahan urusan perizinan serta kepastian usaha tercipta, para pengusaha tempat hiburan malam lebih berhati-hati dalam menjalankan usahanya dan berpikir dua kali jika melanggar. Pergub seperti ini juga patut diadopsi kepala daerah lain," ujarnya. (*)

Baca juga berita terkait di: Anies Larang SKPD Berbicara Soal Penutupan Alexis Kepada Media

#Fahira Idris #Anies Baswedan #Hotel Alexis
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Indonesia
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Anies enggan mengomentari lebih lanjut soal abolisi tersebut.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Informasi ini diunggah akun Facebook “PETIR ICE”.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Indonesia
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Ia menyoroti keputusan hakim yang mengabaikan fakta-fakta selama persidangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Indonesia
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Menurut Anies, Indonesia bisa berperan lebih besar di kancah internasional.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Indonesia
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Pembangunan tanggul yang belokasi tepat di tembok samping Mushalla Sabili di Jati Padang ini digagas mantan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 2017 silam.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Indonesia
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Anies berkelakar ingin dipanggil 'Bang' oleh sang cucu yang belum diketahui nama dan jenis kelaminnya ini. Namun, keinginan Anies malah ditentang istrinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 21 Juni 2025
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Indonesia
Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira
Stadion JIS dibangun oleh Anies Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Juni 2025
Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira
Indonesia
Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
Warga sudah mulai datang memadati kawasan masjid sejak pagi
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
Bagikan