Merawat Ingat

Evaluasi Larangan Terbang Maskapai Indonesia di Uni Eropa

P Suryo RP Suryo R - Minggu, 10 Juli 2022
Evaluasi Larangan Terbang Maskapai Indonesia di Uni Eropa

Larangan terbang maskapai Indonesia di Uni Eropa berakhir setelah 11 tahun. (Foto: freepik/jcomp)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

UNI Eropa (UE) ternyata masih melanjutkan kebijakan pelarangan terbang terhadap seluruh maskapai penerbangan Indonesia ke langit Eropa karena masih dinilai belum aman. Demikian, rilis UE dalam situsnya yang dilansir sejak 11 April 2008.

UE menyebut, 41 maskapai Indonesia masih masuk dalam daftar hitam UE. Tidak hanya itu, Balai Kalibrasi Fasilitas Penerbangan yang merupakan milik Departemen Perhubungan, juga termasuk yang dicekal.

Maskapai Indonesia, masuk daftar hitam bersama maskapai dari negara lain yakni dari Swaziland (6 maskapai), Sierra Leone (8), Liberia (1), Kyrgyz Republic (24), Equatorial Guinea (7) dan Democratic Republic of Kongo (51).

Larangan terbang terhadap maskapai Indonesia oleh Uni Eropa sendiri terjadi sejak Juli 2007 dan sejak November 2007 diperpanjang lagi dan ternyata evaluasi tiga bulan pada awal 2008 ini, posisi itu bertahan.

Baca Juga:

Telaga Tunggal, Sumur Minyak Pertama di Indonesia

maskapai
Larangan terbang terhadap maskapai Indonesia oleh Uni Eropa sendiri terjadi sejak Juli 2007. (Foto: Unsplash/Pascal Meier)

Menteri Perhubungan, Jusman Syafii Djamal, menyatakan, selama ini ketika UE merilis kebijakan tersebut, tidak pernah mengirim surat resmi ke dirinya. "Karena memang, policy larangan terbang UE, mereka beri judul policy of blaming and shaming. Yakni kebijakan untuk menghujat dan mempermalukan," kata Jusman seperti dikutip dari Antara.

Jadi, lanjutnya, biasanya mereka melontarkan hal itu hanya melalui juru bicaranya dalam konferensi. "Karena itu, dalam suatu seminar di University Cargill Canada, larangan terbang UE tersebut dipertanyakan legalitas hukumnya untuk diperlakukan ke negara lain," jelas Jusman Syafii Djamal.

Larangan ini disinyalir karena pengawasan keselamatan penerbangan Indonesia masih dianggap lemah, sehingga mengakibatkan peningkatan frekuensi kecelakaan pesawat di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan. Hal ini disampaikan oleh ketua perwakilan UE Pierre Phillipe.

UE mendesak Indonesia segera memberlakukan undang-undang penerbangan baru sesuai dengan ketentuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Desakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan hasil audit tim UE yang datang langsung ke Indonesia.

Walau tim Indonesia telah melakukan presentasi di hadapan sidang Komisi Uni Eropa guna menjelaskan keselamatan penerbangan nasional Indonesia. Namun hasil aistem penilaiannya sangat mengecewakan. Akhirnya, Indonesia sejak tahun 2004 sudah tidak lagi melayani penerbangan ke Eropa.

Tahun 2019, Komite Keselamatan Udara Uni Eropa telah mencabut larangan terbang (EU Flight Safety List) terhadap 55 maskapai penerbangan Indonesia pada 10 Juli. Ini kabar baik setelah selama 11 tahun sejak sejumlah maskapai penerbangan Indonesia dilarang terbang ke Uni Eropa pada Juli 2007 lalu.

Dengan pencabutan larangan itu, maskapai penerbangan Indonesia kembali berada di jajaran elit penerbangan dunia. Ini tanggung jawab moral yang besar. Sebagai negara dengan potensi industri penerbangan yang sangat besar, keputusan Uni Eropa merupakan bentuk kepercayaan terhadap otoritas penerbangan dan maskapai penerbangan Indonesia. Di dalamnya ada kewajiban untuk mempertahankan dan meningkatkan terus level keselamatan, keamanan dan kenyamanan pelayaran penerbangan nasional. (DGS)

Baca Juga:

Katon Lahir, Kelak Warnai Musik Indonesia

#Merawat Ingat #Maskapai Penerbangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

P Suryo R

Stay stoned on your love
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan ke Jakarta dan Bandung, 7 Maskapai Beroperasi
Bandara Ngurah Rai kini kembali dibuka, setelah ditutup akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Sejumlah maskapai sudah melayani penerbangan.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan ke Jakarta dan Bandung, 7 Maskapai Beroperasi
Indonesia
Bandara Soekarno-Hatta Terdampak Abu Vulkanik, Pindah ke Kertajati hingga Yogyakarta
Bandara Soekarno-Hatta terganggu akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Bandara Kertajati hingga Yogyakarta jadi alternatif.
Soffi Amira - Senin, 07 September 2026
Bandara Soekarno-Hatta Terdampak Abu Vulkanik, Pindah ke Kertajati hingga Yogyakarta
Indonesia
268 Ribu Penumpang Pesawat Gagal Terbang Akibat Erupsi Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau melumpuhkan sektor penerbangan Indonesia. Sebanyak 268 ribu penumpang gagal terbang akibat penutupan tujuh bandara.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
268 Ribu Penumpang Pesawat Gagal Terbang Akibat Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
Bandara Hasanuddin Kembali Normal Usai Insiden Garuda Pecah Ban, Runway Sudah Dibuka!
Landasan pacu sempat ditutup sementara akibat kejadian Garuda Indonesia mengalami pecah ban di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Bandara Hasanuddin Kembali Normal Usai Insiden Garuda Pecah Ban, Runway Sudah Dibuka!
Indonesia
Setelah 25 Tahun, Indonesia Kembali Incar Posisi Kursi Dewan Penerbangan Sipil Internasional ICAO
Indonesia memastikan pencalonkan diri sebagai anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dalam Sidang Luar Biasa ke-43 Majelis ICAO di Montreal, Kanada, 19–20 November 2026 mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Setelah 25 Tahun, Indonesia Kembali Incar Posisi Kursi Dewan Penerbangan Sipil Internasional ICAO
Dunia
Amukan Lava Erupsi Gunung Etna Masih Terjadi, Bandara Catania Sisilia Terpaksa Ditutup
Bandara Catania di Sisilia ditutup akibat erupsi Gunung Etna. Abu vulkanik dari empat kawah mencapai ketinggian 1,5 km, memaksa pembatasan penerbangan masuk dan keluar.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Amukan Lava Erupsi Gunung Etna Masih Terjadi, Bandara Catania Sisilia Terpaksa Ditutup
Indonesia
Maskapai Super Air Jet Ajukan Rute 8 Kota Baru dari Bandung Pakai Airbus A320, Ini Daftarnya!
Super Air Jet mengajukan delapan rute baru dari Bandara Husein Sastranegara Bandung ke Denpasar, Makassar, Balikpapan, Pontianak, Batam, Pekanbaru, Padang, dan Kualanamu. Maskapai akan menggunakan Airbus A320 berkapasitas 180 kursi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Maskapai Super Air Jet Ajukan Rute 8 Kota Baru dari Bandung Pakai Airbus A320, Ini Daftarnya!
Indonesia
Garuda Indonesia Ubah Ketentuan Bagasi, Ini Aturannya dan Jangan Sampai Kelebihan
Melalui skema tersebut, Garuda Indonesia memberikan kepastian jumlah dan berat maksimum setiap koli bagasi tercatat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Garuda Indonesia Ubah Ketentuan Bagasi, Ini Aturannya dan Jangan Sampai Kelebihan
Dunia
12 Jam Hilang Kontak, Bangkai Boeing K2 Airways Ditemukan di Pantai Ormara Pakistan
Pesawat kargo Boeing 737-400 K2 Airways hilang kontak 12 jam di Laut Arab, ditemukan 53 mil laut selatan Ormara Pakistan, 5 awak masih dicari, investigasi penyebab musibah berlangsung.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
12 Jam Hilang Kontak, Bangkai Boeing K2 Airways Ditemukan di Pantai Ormara Pakistan
Indonesia
Mulai 1 Juli, Rombongan Umrah Melalui Bandara Soetta Harus Lewat Terminal 2F
Bandara Soetta mulai 1 Juli 2026 memusatkan keberangkatan jamaah umrah melalui Terminal 2F dengan fasilitas khusus, termasuk ruang tunggu 3.000 orang dan masjid 1.000 jamaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Mulai 1 Juli, Rombongan Umrah Melalui Bandara Soetta Harus Lewat Terminal 2F
Bagikan