Empat WNI Yang Disandera Bebas Dengan Uang Tebusan Fantastis


Ilustrasi pembebasan sandera WNI
MerahPutih Nasional- Empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penculikan dan penyanderaan kelompok bersenjata Abu Sayyaf dikabarkan telah dibebaskan dengan cara negosiasi dan bayaran uang tebusan yang bernilai fantastis.
Kabar yang beredar keempat sandera berhasil dibebaskan melalui operasi senyap yang dilakukan sejumlah pihak termasuk melibatkan petinggi kelompok Front Pembebasan Bangsa Moro (MNLF) pimpinan Nur Misuari.
Diduga Keempat orang ABK kapal tunda TB Henry, bebas melalui negosiasi yang dilakukan tim Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI dan Pusintel AD melalui jalur Nur Misuari dengan membayar uang tebusan dalam jumlah tertentu, sekira 100 juta peso atau sekira Rp28 miliar lebih.
Hingga berita disiarkan keempat sandera sedang menuju tanah air dari pulau Jolo Kepulauan Sulu.
Seperti yang dikatakan Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers di Istana Negara saat ini keempat WNI dalam kondisi aman dan berada dalam pengawasan pemerintah Filipina.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Filipina yang telah memberikan kerja sama yang sangat baik dalam dua kali pembebasan WNI kita," ungkap Jokowi.
Secara detail Presiden tidak menjelaskan proses pembebasan tersebut.
"Yang jelas keempat WNI telah dibebaskan sejak pukul 02.00 dini hari, dan sedang menuju tanah air," kata Hamid Awaludin, mantan Menkum HAM era SBY, melalui siaran persnya, Rabu (11/5).
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pelaku Penyanderaan Anak di Pospol Pejaten Minta Uang Tebusan untuk Beli Narkoba

Karyawan PT Jayakarta Jasa Bakti yang Disandera OPM Akhirnya Bebas

Polisi Susun Rencana Pembebasan Pekerja Tower BTS di Papua
