Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Empat Orang Penyuap Bupati Bengkayang Segera Diadili

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 November 2019
Empat Orang Penyuap Bupati Bengkayang Segera Diadili

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan empat orang yang diduga menyuap Bupati nonaktif Bengkayang Suryadman Gidot.

Empat orang yang berprofesi sebagai pengusaha itu yakni Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat. Mereka bakal segera diadili atas kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Pemkab Bengkayang.

Baca Juga:

Rugikan Negara Rp100 Miliar, Penyuap Eks Bupati Bengkalis Ditahan KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, berkas penyidikan keempat tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21. Tim penyidik telah melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan keempat tersangka ke tahap penuntutan atau tahap 2.

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang suap yang diterima Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (MP/Ponco Sulaksono)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang suap yang diterima Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (MP/Ponco Sulaksono)

"Hari ini Penyidik menyerahkan tersangka, berkas, dan barang bukti ke penuntutan (tahap 2)," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/11).

Dengan pelimpahan ini, Jaksa Penuntut KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap keempat rekanan Pemkab Bengkayang tersebut. Nantinya, surat dakwaan terhadap keempatnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pontianak untuk disidangkan.

Baca Juga:

Jokowi Tak Ingin Terbitkan Perppu, Pusako: Terbukti Enggan Memperkuat KPK

"Rencana sidang akan dilakukan di Pontianak," ujar Febri.

Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot (ANTARA/Dedi)
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot (ANTARA/Dedi)

Dalam menuntaskan penyidikan kasus ini, tim penyidik telah memeriksa sekitar 100 orang saksi. Para saksi tersebut terdiri dari unsur Wakil Bupati Bengkayang, Sekda Bengkayang, Kepala BPKAD, Sekretaris Dinas PU, hingga kepala sekolah, wiraswasta dan ibu rumah tangga.

"Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 100 orang saksi," tandas Febri. (Pon)

Baca Juga:

KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar

#KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Bagikan