Eks Presiden Korsel Jadi Tersangka Suap, Diduga Carikan Jabatan untuk Menantunya


Arsip - Mantan Presiden Korsel Moon Jae-in (kanan) saat bertemu pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. (ANTARA FOTO/Korea Summit Press Pool)
MerahPutih.com - Jaksa telah menetapkan mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-in sebagai tersangka kasus penyuapan. Kasus ini melibatkan dugaan perlakuan istimewa terhadap menantu laki-laki Moon dalam mendapatkan jabatan tinggi di sebuah maskapai penerbangan.
Sebagai imbalan, pemerintahan era Moon diduga mengatur penunjukan penting terhadap seorang politisi Korsel yang mendirikan maskapai penerbangan yang menjadi tempat menantu Moon bekerja tersebut.
Dugaan praktik suap itu terjadi beberapa tahun lalu, namun penyelidikannya masih berproses hingga kini dipimpin Divisi Kriminal 3 Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju.
The Straits Times, Senin (2/9), melansir kejaksaan telah mengeluarkan surat perintah penggeledahan di rumah putrinya, Moon Da-hye yang dilaksanakan Jumat (30/8) lalu.
Baca juga:
Bantu Warga Korut, Korsel Tingkatkan Dukungan Penyiaran Radio
Penggeledahan itu dilakukan setelah masuknya pengaduan empat tahun lalu mengenai perekrutan menantu laki-laki Tn. Moon, yang diidentifikasi hanya dengan nama belakangnya Seo, di Maskapai Thai Eastar Jet.
Penyelidik menginvestigasi pemberian jabatann mantan menantu Moon Jae In dengan penjabat yang intansi berkaitan. Ditemukan hubungan antara Tn. Seo dan penunjukan mantan anggota parlemen Lee Sang-jik sebagai kepala Badan UKM dan Perusahaan Rintisan Korea, atau Kosme.
Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa dan kelompok sipil Justice People yang berpusat di Seoul mengajukan empat pengaduan antara medio September 2020 dan April 2021, dengan tuduhan adanya kemungkinan adanya hubungan timbal balik.
Baca juga:
Pada bulan September 2020, PPP selaku partai oposisi utama, mengajukan pengaduan korupsi kepada jaksa penuntut umum terkait pengangkatan Tn. Seo sebagai direktur eksekutif Thai Eastar Jet, maskapai penerbangan berbiaya rendah yang didirikan oleh Tn. Lee, seorang anggota parlemen dua periode Partai Demokrat yang berkuasa saat itu.
Diketahui Lee diangkat menjadi presiden Kosme Maret 2018, hanya beberapa bulan sebelum mantan menantu Moon Jae In, bergabung dengan unit Eastar di Thailand pada bulan Juli tahun yang sama. Jaksa menduga pengangkatan Lee sebagai kepala Kosme mungkin telah diputuskan selama pertemuan informal sekretaris presiden pada akhir 2017.
Jaksa memperkirakan Tuan Seo menerima total 223 juta won alias Rp 2,5 miliar dalam bentuk gaji dan biaya relokasi ke Thailand antara Juli 2018 dan April 2020. Seo sendiri diperiksa tiga kali pada tahun 2024 sebagai saksi, dan secara konsisten mempertahankan haknya untuk tetap diam. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'

Indonesia U-23 Tertinggal di Babak Pertama, Gol Tunggal Korsel Dicetak Menit ke-6

KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra

Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman

Tergolong Senior, Ketua Federasi Woodball Korea Selatan Berumur 65 Tahun Turun Langsung di Asian Cup 2025, Sampaikan Pujian Penyelenggaraan di JSI Resort

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Layanan K3 di Kemenaker Terlihat Normal

Terjaring KPK, Ini Daftar Harta Wamenaker Immanuel Ebenezer, Punya Mobil Seharga Rp 2,3 Miliar Tahun 2023

Bill Gates bakal Jadi Bintang Tamu Acara Bincang-Bincang Korsel, 'You Quiz on the Block', Ngobrolin Yayasan Kemanusiaannya

Pakai Gambar Bendera Matahari Terbit, Oasis Hadapi Kecaman di Korea padahal Sebentar lagi Manggung di Seoul
