Eks Presiden Korsel Jadi Tersangka Suap, Diduga Carikan Jabatan untuk Menantunya
Arsip - Mantan Presiden Korsel Moon Jae-in (kanan) saat bertemu pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. (ANTARA FOTO/Korea Summit Press Pool)
MerahPutih.com - Jaksa telah menetapkan mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-in sebagai tersangka kasus penyuapan. Kasus ini melibatkan dugaan perlakuan istimewa terhadap menantu laki-laki Moon dalam mendapatkan jabatan tinggi di sebuah maskapai penerbangan.
Sebagai imbalan, pemerintahan era Moon diduga mengatur penunjukan penting terhadap seorang politisi Korsel yang mendirikan maskapai penerbangan yang menjadi tempat menantu Moon bekerja tersebut.
Dugaan praktik suap itu terjadi beberapa tahun lalu, namun penyelidikannya masih berproses hingga kini dipimpin Divisi Kriminal 3 Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju.
The Straits Times, Senin (2/9), melansir kejaksaan telah mengeluarkan surat perintah penggeledahan di rumah putrinya, Moon Da-hye yang dilaksanakan Jumat (30/8) lalu.
Baca juga:
Bantu Warga Korut, Korsel Tingkatkan Dukungan Penyiaran Radio
Penggeledahan itu dilakukan setelah masuknya pengaduan empat tahun lalu mengenai perekrutan menantu laki-laki Tn. Moon, yang diidentifikasi hanya dengan nama belakangnya Seo, di Maskapai Thai Eastar Jet.
Penyelidik menginvestigasi pemberian jabatann mantan menantu Moon Jae In dengan penjabat yang intansi berkaitan. Ditemukan hubungan antara Tn. Seo dan penunjukan mantan anggota parlemen Lee Sang-jik sebagai kepala Badan UKM dan Perusahaan Rintisan Korea, atau Kosme.
Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa dan kelompok sipil Justice People yang berpusat di Seoul mengajukan empat pengaduan antara medio September 2020 dan April 2021, dengan tuduhan adanya kemungkinan adanya hubungan timbal balik.
Baca juga:
Pada bulan September 2020, PPP selaku partai oposisi utama, mengajukan pengaduan korupsi kepada jaksa penuntut umum terkait pengangkatan Tn. Seo sebagai direktur eksekutif Thai Eastar Jet, maskapai penerbangan berbiaya rendah yang didirikan oleh Tn. Lee, seorang anggota parlemen dua periode Partai Demokrat yang berkuasa saat itu.
Diketahui Lee diangkat menjadi presiden Kosme Maret 2018, hanya beberapa bulan sebelum mantan menantu Moon Jae In, bergabung dengan unit Eastar di Thailand pada bulan Juli tahun yang sama. Jaksa menduga pengangkatan Lee sebagai kepala Kosme mungkin telah diputuskan selama pertemuan informal sekretaris presiden pada akhir 2017.
Jaksa memperkirakan Tuan Seo menerima total 223 juta won alias Rp 2,5 miliar dalam bentuk gaji dan biaya relokasi ke Thailand antara Juli 2018 dan April 2020. Seo sendiri diperiksa tiga kali pada tahun 2024 sebagai saksi, dan secara konsisten mempertahankan haknya untuk tetap diam. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Aksi Kemanusiaan Nelayan Indramayu Sugianto di Korea Selatan Diganjar Penghargaan dari Presiden Lee Jae-myung
Film Pendek Natal Shin Woo Seok Resmi Rilis, Lagu 'The Christmas Song' yang Byeon Woo Seok Jadi Sorotan
Kronologis Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 M Versi KPK
Chef Paik Jong-won Balik ke TV, Diam-Diam Hapus Video Pengumuman Hiatus
JF3 Fashion Festival Bawa Industri Mode Indonesia ke Kancah Global, akan Tampil di Busan Fashion Week 2025
Prabowo Akui Belajar soal Etos Kerja dari Orang Korea, Natal dan Idul Fitri Tetap Latihan
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan