Eks Gubernur Kaltim dan Rudy Ong Chandra Tak Penuhi Panggilan KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/10).
Faroek sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim. Politikus NasDem itu meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.
"Saksi minta penjadwalan ulang," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya Kamis (3/10).
Baca juga:
KPK Sidik Kasus Korupsi Baru di Kaltim, 3 Orang Dicegah Keluar Negeri
Selain Faroek, saksi lainnya Rudy Ong Chandra juga tidak memenuhi panggilan penyidik dan meminta untuk dijadwalkan ulang.
Rudy merupakan Komisaris PT. Sepiak Jaya Kaltim, PT. Cahaya Bara Kaltim, PT. Bunga Jadi Lestari, dan PT. Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5% PT. Tara Indonusa Coal.
Sementara itu, saksi lainnya atas nama Wahyu Widhi Heranata selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltim tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan.
Baca juga:
KPK Akui Penyidikan Kasus Korupsi Baru di Kaltim Terkait Izin Usaha Tambang
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan IUP di Kaltim. Tiga orang sudah ditetapkan tersangka terkait kasus ini.
Berdasarkan informasi, ketiga tersangka itu yakni, eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak; Rudy Ong Chandra dan Dayang Donna Walfaries Tania selaku Ketua KADIN Kaltim. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
