Eks Bos Lippo Cikarang Segera Jalani Sidang Perdana Kasus Meikarta

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 Januari 2020
Eks Bos Lippo Cikarang Segera Jalani Sidang Perdana Kasus Meikarta

Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto ditahan KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas penyidikan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto ke tahap dua. Dengan demikian, tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta itu akan segera menjalani sidang perdana.

"Hari ini dilalukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersanga BTO (swasta) TPK Suap terkait pengurusan perizinan proyekn pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, ke penuntutan tahap 2," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (17/1).

Baca Juga

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Eks Bos Lippo Cikarang

Dengan dilimpahkannya berkas perkara itu, Jaksa Penuntut KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap Toto. Nantinya, surat dakwaan tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung untuk disidangkan.

"Rencana sidang akan dilakukan di PN Bandung," ujarnya.

toto lippo
Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, (Antaranews)

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka.

Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.

Baca Juga

KPK Periksa Petinggi Lippo Cikarang Terkait Kasus Suap Meikarta

Sementara Iwa diduga telah menerima uang Rp900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.

Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa diduga berasal dari PT Lippo Cikarang. PT Lippo Cikarang sendiri disinyalir merupakan sumber uang suap untuk sejumlah pihak dalam mengurus perizinan proyek Meikarta. (Pon)

Baca Juga

Usai Diperiksa KPK, Eks Bos Lippo Cikarang: Saya Akan Kooperatif

#Lippo Grup #Suap Meikarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Mengintip Desain Rumah Subsidi Berukuran 14 Meter Persegi yang Dibanderol Mulai 100 Jutaan
Pengunjung melihat interior rumah subsidi dengan berbagai perlengkapan rumah tangga di Lippo Nusantara Mall, Semanggi, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Didik Setiawan - Senin, 16 Juni 2025
Mengintip Desain Rumah Subsidi Berukuran 14 Meter Persegi yang Dibanderol Mulai 100 Jutaan
Indonesia
DPR Akan Panggil CEO Lippo Karawaci John Riady
Komisi VI DPR RI akan memanggil CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady untuk memberikan keterangan terkait pembangunan Apartemen Meikarta.
Zulfikar Sy - Selasa, 14 Februari 2023
DPR Akan Panggil CEO Lippo Karawaci John Riady
Indonesia
Anggota DPR ke Bos Anak Usaha Lippo: Nggak Ada yang Bisa Atur Republik Ini
"Jadi kalau bapak nggak bisa jawab, bilang. Biar kita panggil pimpinan bapak. Ini Republik Indonesia bukan republik Lippo. Nggak ada yang bisa atur-atur republik ini," tegas Andre.
Andika Pratama - Senin, 13 Februari 2023
Anggota DPR ke Bos Anak Usaha Lippo: Nggak Ada yang Bisa Atur Republik Ini
Indonesia
Wakil Ketua DPR soal Kasus Meikarta: Jangan Sampai Rugikan Masyarakat
"Jangan sampai kemudian masyarakat banyak yang dirugikan,” ujarnya.
Andika Pratama - Jumat, 27 Januari 2023
Wakil Ketua DPR soal Kasus Meikarta: Jangan Sampai Rugikan Masyarakat
Bagikan