Eggi Sudjana Kesal Bukan Main Upaya Mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Dibubarkan Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Mei 2019
Eggi Sudjana Kesal Bukan Main Upaya Mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Dibubarkan Polisi

Massa aksi yang dipimpin Eggi Sudjana dibubarkan pihak aparat keamanan (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sekelompok massa pimpinan advokat Eggi Sudjana dibubarkan saat tengah berkumpul di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Diduga, mereka hendak melakukan aksi meminta agar Bawaslu dan KPU mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pantauan Merahputih.com, ratusan Polisi dan TNI melakukan penghalauan kepada para peserta aksi berbaju putih yang diperkiarakan mencapai ratusan orang ini.

Sementara, mobil komando mereka dibawa ke Polda Metro Jaya dengan dikawal aparat. Advokat Eggi Sudjana merasa kesal dengan adanya penghalangan aksi ini.

"Ini negara demokrasi, boleh menyatakan pendapat dan berserikat, berkumpul yang dinyatakan dalam UUD 1945 Pasal 28 E Ayat 3. Itu jelas, kita boleh menyatakan pendapat dan berserikat lisan maupun tulisan," kata Eggi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/6).

BACA JUGA: Eggi Sudjana: People Power Berlandaskan UU

Eggi menegaskan apa yang dilakukannya dilindungi undang-undang. "Ini bukti kami tak melakukan makar dan tuduhan sesat. Apalagi hari ini saya dijadikan tersangka. Saya bingung tersangka atas apa saya ini," kata Eggi dengan nada kesal.

Eggi menilai, suasana seperti saat ini tak kondusif untuk berdemokrasi. "Saya sebagai Lawyer tak tahu juga kabar Kivlan Zen. Ini tragedi demokrasi di negara kita yang merupakan negara demokrasi," jelas Eggi.

Sempat terjadi cekcok mulut antara peserta aksi dengan aparat. Namun, berkat lobi, massa yang didominiasi ibu-ibu dan bapak-bapak ini akhirnya bubar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan yang didampingi Dandim 0501/ JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana (MP/Kanugraha)

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan yang didampingi Dandim 0501/ JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana mengatakan, massa mengakui bahwa mereka tak memiliki surat pemberitauan akan melakukan aksi.

"Lalu naik perwakilan dan mereka sudah bertemu kami. Intinya mereka sampaikan bubar dengan tertib," jelas Harry.

"Memang tak ada penanggungjawab korlapnya. Makanya korlap yang disini komunikasikan, bahwa kegiatan ini tak ada pemberitauan kepada kami. Mereka sadar sendiri," jelas Harry.

Massa aksi di Lapangan banteng dibubarkan aparat (MP/Kanugraha)

Harry mengatakan, ada persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin melakukan aksi ke Polda Metro Jaya. "Mungkin siapa penanggungjawabnya, mau kemana. Ada disana," jelas Harry.

Ia mengaku, tak tahu alasan Eggi Sudjana cs menggelar aksi di Lapangan Banteng. "Tanyakan ke mereka," terang Harry.

Intinya, lanjut Harry, Polri dan TNI siap mengamankan kegiatan Pemilu dan bulan Ramadan. "Semuanya harus menjaga kesejukan dan kedamaian. Banyak masyarakat penggunakan lain yang berhak mendapatkan fasilitas sama," pungkasnya. (Knu)

#Eggi Sudjana
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Polda Metro Jaya resmi mencabut status dua tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Bagikan