Edy Rahmayadi Yakin Dapat Dukungan PKB Buat Tarung di Pilkada Sumut

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Juni 2024
Edy Rahmayadi Yakin Dapat Dukungan PKB Buat Tarung di Pilkada Sumut

Edy Rahmayadi usai mengikuti uji kompetensi dan kepatutan di DPP PKB Jakarta, Selasa (11/6/2024). (ANTARA/HO-Humas PKB)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Bangsa menggelar uji kompetensi dan kepatutan untuk calon kepala daerah yang bakal diusungnya dalam Pilkada Serentak 2024.

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi salah satu calon yang ikut UKK di Desk Pilkada Partai Kebangkitan Bangsa untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)

Dia mengikuti uji kompetensi dan kepatutan (UKK) dan diwawancarai Sekretaris Jenderal PKB Muh. Hassanudin Wahid dan Wakil Ketua Umum PKB Hanif Dhakiri.

Selain Edy, PKB telah melakukan UKK untuk Bobby Nasution sebagai bakal calon gubernur Sumut.

Baca juga:

KIM Usulkan Pasangan Dedy Mulyadi - Bima Arya di Pilkada Jabar

"Yang pastinya ditanyakan visi misi dan bagaimana kontribusi kepada PKB apabila terpilih menjadi gubernur," kata Edy usai UKK.

Edy menyatakan optimistis mendapatkan dukungan dan rekomendasi dari PKB.

"Kalau tidak optimistis, saya tidak datang ke tempat ini dan kita harus selalu optimis. Rakyat Indonesia kan harus optimis," katanya menegaskan.

Wakil Ketua Umum PKB Hanif Dhakiri mengatakan para bakal calon kepala daerah ditanyai beberapa pertanyaan saat mengikuti UKK, di antaranya konfigurasi politik untuk pencalonan gubernur, peta koalisi dan optimisme dari masing-masing kandidat maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur.

Baca juga:

Bertemu Cak Imin, Putri Akbar Tandjung Optimistis Dapat Rekomendasi PKB

"Intinya kita gali sedalam mungkin potensi dari calon-calon ini untuk bisa memenangkan pemilihan gubernur," katanya.

Syarat untuk mendukung satu pasang calon memiliki minimal 20 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara dan saat ini PKB hanya memiliki empat kursi.

#UU Pilkada #Pilkada Serentak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
MK Tidak Terima Gugatan Sengketa Hasil Rekapitulasi Ulang Pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Mahkamah menyatakan bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga tidak beralasan menurut hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
MK Tidak Terima Gugatan Sengketa Hasil Rekapitulasi Ulang Pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024
Bagikan