MerahPutih.com - Tahun 2018 belum genap tiga bulan berlalu, namun dalam rentang waktu yang singkat itu sebanyak empat orang artis ibu kota telah diamankan oleh petugas kepolisian karena tersangkut kasus narkoba.
Terakhir pada 23 Februari 2018 lalu bintang sinetron Rizal Djibran diciduk oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang diperkirakan jenis sabu-sabu.
Rizal, yang diketahui berprofesi sebagai artis dan musisi dangdut tersebut, ditangkap di kediamannya dengan barang bukti berupa sejumlah kristal berwarna putih yang diduga sabu seberat 0,66 gram.
Polisi juga mendapati barang bukti satu buah cangklong, satu buah pipet, dua buah sedotan yang berfungsi sebagai sendok serta botol susu yang digunakan sebagai bong.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap Dhawiya Zaida (33), anak pedangdut senior Elvy Sukaesih, juga terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dhawiya yang dikenal sebagai pemain sinentron serta komedian itu ditangkap di kediamannya di Jalan Usaha Cawang Jakarta Timur pada Jumat (16/2) pukul 00.30 WIB. Dari penangkapan diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram, serta alat hisap sabu-sabu bekas pakai.
Ironisnya saat ditangkap Dhawiya tidak sendirian dalam melakukan aksi pesta narkoba namun bersama dengan tunangan dan saudara-saudaranya.
Petugas mengamankan barang bukti dari Dhawiya berupa satu dompet 'Mango' berisi 0,45 gram sabu, dua bong, sembilan cangklong kaca, empat selang plastik, satu telepon selular, satu plastik berisi sedotan, satu gulung aluminium foil, satu alat hisap sabu bekas pakai, alat timbangan digital, buku tabungan atas nama Dhawiya dan satu kotak berisi alat hisap sabu-sabu.
Dua hari sebelumnya pada 14 Februari 2018 penyidik Polda Metro Jaya menetapkan penyanyi dangdut Roro Fitria sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang pria berinisial WH sebagai pemasoknya. Ironisnya Roro merupakan duta antinarkoba.
Pada hari yang sama petugas menangkap bintang film Fachri Albar di kediamannya Perumahan Beverly Hills Cireundeu, Kota Tangerang sekitar pukul 07.00 WIB. Fachri juga pernah ditangkap karena kasus serupa hampir sepuluh tahun yang lalu.
Penangkapan para tersangka dari kalangan artis atau selebriti untuk kasus penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang, hampir setiap tahun marak terjadi, dan telah berlangsung sejak lama.
Sepanjang 2017 sebanyak tujuh artis yang ditangkap kepolisian yakni Ridho Rhoma anak raja dangdut Rhoma Irama. Ridho ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat dengan barang bukti jenis sabu seberat 0,7 gram pada bulan Maret dan divonis hukuman kurungan selama 10 bulan.