Dugaan Pencemaran Nama Baik, Lyra Virna Penuhi Panggilan Polisi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 11 Oktober 2017
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Lyra Virna Penuhi Panggilan Polisi

Artis Lyra Virna memenuhi panggilan penyidik. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Artis Lyra Virna memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Lasti, pemilik ADA Tour and Travel.

"Perlu saya tegaskan bahwa saudara atau adinda Lyra Virna ini dilaporkan oleh Lasti Anisa pemilik ADA tour dan travel dengan mengatakan bahwa saudara Lyra sudah membuat postingan yang diduga melanggar UUD ITE pasal 45 ayat 3 perubahan UU ITE dari pasal 27 ayat 3 nomor 8 atau nomor 11 tahun 2008," ujar kuasa hukum Lyra, Razman Arif Naustion di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/10).

Dalam perkara ini, ada miskomunikasi antara kliennya dan Lastri terkait postingan Lyra di Instagram. Razman akan menjelaskan kepada penyidik alur peristiwa sekaligus menanyakan status hukum Lyra yang disebut telah dinaikkan menjadi penyidikan.

"Minggu lalu klien saya Fadlan dan Lyra Virna mengatakan kepada saya 'bang kami waktu diperiksa penyidik mengatakan itu statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan'," jelas Razman.

Jika dalam perkara ini kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka pihaknya akan melakukan perlawanan hukum dengan meminta gelar perkara khusus dan praperadilan. Itu merujuk pada perkab Kapolri nomor 14 tahun 2012 tentang prosedur penyelidikan dan penyidikan dimana tersangka harus diberitahu dengan jelas status hukumnya yang disangkakan.

"Jadi saudara Lasty ini bingung apa yang disangkakan. Nanti kita minta gelar perkara khusus sesuai peraturan kapolri libatkan saya dan libatkan mereka. Yang kedua kita juga kan lakukan upaya hukum praperadilan kalau ini (Lyra) menjadi tersangka," ucap Razman.

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat Lyra dan suaminya hendak melakukan ibadah haji menggunakan jasa perjalanan haji ADA Tour. Namun, setelah membayar Rp 203 juta, keduanya tak kunjung berangkat ke Tanah Suci.

Akhirnya, Lyra dan suami memilih untuk membatalkan rencana pemberangkatan haji dan meminta agar uang yang telah disetorkan untuk dikembalikan. Namun, hingga saat ini pihak ADA Tour hanya mengembalikan Rp 75 juta.

Lyra lantas meluapkan kekecewaannya dengan memposting di akun Instagram pribadinya.

"Di media sosial Instagram Lyra itu berisi kata-kata 'kenapa saya pilih Travel ini buat haji? Kenapa ga di cek dlu dll? Gmn bisa ketipu mulut manisnya? dan kyk apa sih orgnya si lasti ini? Insyaallah akan di post jika bulan april yang dijanjikan pelunasan pengembalian dana nya mangkir lagi'," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

"Padahal, menurut terlapor yang membatalkan untuk keberangkatan haji tahun 2016 dengan alasan masalah keluarga dan pelapor sudah mengembalikan sebagian dari uang yang telah disetorkan terlapor," tandas Argo.

Lyra dilaporkan atas persangkaan Pasal 27 (3) jo pasal 45 (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP. (Ayp)

Baca juga berita terkait travel haji dan umrah dalam artikel berikut:

#Perjalanan Umrah Ke Mekkah #Biro Perjalanan Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Modus Sesama Travel Jual-Belikan Kuota Haji untuk Loncati Antrean
Praktik jual-beli kuota haji ini kian menggiurkan karena adanya tawaran berangkat langsung tanpa antre, atau dikenal dengan T0
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
KPK Temukan Modus Sesama Travel Jual-Belikan Kuota Haji untuk Loncati Antrean
Indonesia
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
KPK mengusut adanya dugaan permintaan uang kepada biro perjalanan haji dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kementerian Agama 2023-2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
Indonesia
KPK: 10 Travel Haji Besar Terlibat Korupsi Diduga Rugikan Negara Rp 1 T
Biro perjalanan haji mendapatkan jatah haji khusus dari alokasi 10.000 kuota tambahan haji tahun 1445 hijriah atau 2024 masehi dengan jumlah bervariasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK: 10 Travel Haji Besar Terlibat Korupsi Diduga Rugikan Negara Rp 1 T
Indonesia
KPK Sebut Ratusan Travel Haji Terlibat Kasus Korupsi Kuota Khusus, Paling Minim dapat Jatah 10
Para agensi perjalanan haji mendapatkan jatah haji khusus dari alokasi 10.000 kuota tambahan haji tahun 1445 hijriah atau 2024 masehi dengan jumlah bervariasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Sebut Ratusan Travel Haji Terlibat Kasus Korupsi Kuota Khusus, Paling Minim dapat Jatah 10
Indonesia
Alasan Arab Saudi Wajibkan Jemaah Umrah Indonersia Harus Sudah Disuntik Vaksin Polio
Vaksinasi bukan sekadar formalitas karena dapat melindungi kesehatan jamaah selama beribadah dari penyakit yang sering ditemukan di Arab Saudi seperti meningitis, pneumonia atau RSV.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Alasan Arab Saudi Wajibkan Jemaah Umrah Indonersia Harus Sudah Disuntik Vaksin Polio
Indonesia
Penerbangan Haji di Bandara Adi Soemarmo Resmi Ditutup, Langsung Siapkan Penerbangan Umrah Perdana Direct Solo-Jeddah
Semua kloter penerbangan Haji 2025 dari tanggal 13 Juni hingga 11 Juli telah mendarat dengan selamat di Bandara Adi Soemarmo.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Penerbangan Haji di Bandara Adi Soemarmo Resmi Ditutup, Langsung Siapkan Penerbangan Umrah Perdana Direct Solo-Jeddah
ShowBiz
Diteriaki Setan, Limbad Nyaris Batal Umrah sampai Ditahan Imigrasi Jeddah
Limbad disebut setan oleh petugas imigrasi karena tampilan dan gigi taringnya.
Dwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Diteriaki Setan, Limbad Nyaris Batal Umrah sampai Ditahan Imigrasi Jeddah
Indonesia
Kondisi Terkini 3 WNI Korban Luka-Luka Kecelakaan Bus Umrah, 1 Orang Tunggu Jadwal Operasi Tulang
KJRI Jeddah memastikan kondisi ketiga WNI itu sudah melewati periode krisis dan kini menjalani perawatan di tiga rumah sakit berbeda di Jeddah.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Kondisi Terkini 3 WNI Korban Luka-Luka Kecelakaan Bus Umrah, 1 Orang Tunggu Jadwal Operasi Tulang
Indonesia
Pihak Keluarga Setuju, 6 WNI Korban Kecelakaan Bus Umrah Semua Dimakamkan di Arab Saudi
Keputusan itu diambil Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah setelah pihak keluarga WNI yang meninggal dunia itu menyatakan keinginan supaya jenazah korban dimakamkan di Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Pihak Keluarga Setuju, 6 WNI Korban Kecelakaan Bus Umrah Semua Dimakamkan di Arab Saudi
Indonesia
Ketua MPR: Usut Kecelakaan Bus WNI Jemaah Umrah di Saudi
Pengusutan untuk mengetahui apakah ada kelalaian atau standar yang dihilangkan.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Maret 2025
Ketua MPR: Usut Kecelakaan Bus WNI Jemaah Umrah di Saudi
Bagikan