Dua Perusahaan Farmasi Terbukti Buang Parasetamol ke Teluk Jakarta

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 11 November 2021
Dua Perusahaan Farmasi  Terbukti Buang Parasetamol ke Teluk Jakarta

Dokumentasi - Kawasan pesisir Ancol di Teluk Jakarta, Selasa (28/9/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menemukan kembali satu perusahaan farmasi yang terbukti melakukan pencemaran kandungan parasetamol di teluk ibu kota. Perusahaan di bidang obat-obatan tersebut berinisial B.

Sebelumnya Dinas LH sudah mengantongi satu nama perusahaan berinisial MEP yang dinyatakan telah melakukan pembuangan limbah ke laut Jakarta. Kini tercatat ada dua kantor farmasi yang sembarangan buang limbah ke laut yakni B dan MEP.

Baca Juga:

Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Pemprov DKI Tingkatkan Pengawasan

"Belum taat dalam pengelolaan air limbah yang dibuktikan dari hasil pemeriksaan laboratorium air limbah industri farmasi," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Kamis (11/11).

Meski dua perusahaan telah terbukti melakukan pencemaran lingkungan, kata Asep, Pemprov DKI hanya memberikan sanksi berupa teguran secara administratif.

Pemberian sanksi teguran secara administratif tersebut mengacu pada ketentuan dalam Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor 672 tahun 2021 tentang Penerapan sanksi administratif paksaan pemerintah.

Baca Juga:

Pemprov DKI Diminta Segera Tindaklanjuti Temuan Parasetamol di Teluk Jakarta

Bunyi sanksi administratif tersebut, DKI mewajibkan perusahaan MEF dan B untuk menutup saluran outlet Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) air limbah, dan melakukan perbaikan kinerja IPAL. Serta keduanya diharuskan untuk mengurus persetujuan teknis pembuangan air limbah dalam rangka pengendalian pencemaran air.

Jika nanti kedapatan PT MEF dan PT B belum menutup saluran outlet IPAL mereka, baru Pemprov DKI yang akan menutup saluran pembuangan limbah kedua perusahaan itu. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Akui Tak Bisa Seenaknya Cabut Izin Pabrik yang Cemari Teluk Jakarta

#Teluk Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Dinas Lingkungan Hidup Angkut 700 Kilogram Sampah di Pesisir Jakarta Tiap Hari
Delapan hingga 12 petugas dibantu satu unit kapal dan satu unit truk diterjunkan untuk membersihkan kawasan tersebut tiap hari.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 30 April 2024
Dinas Lingkungan Hidup Angkut 700 Kilogram Sampah di Pesisir Jakarta Tiap Hari
Bagikan