Headline

Dua Penyelidik Dianiaya, KPK Evaluasi Mekanisme Pengamanan Internal

Eddy FloEddy Flo - Senin, 04 Februari 2019
 Dua Penyelidik Dianiaya, KPK Evaluasi Mekanisme Pengamanan Internal

Petugas KPK perlu mendapatkan pengamanan khusus agar terhindar dari kasus kekerasan dan teror (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya masih memproses pembentukan biro pengamanan untuk melindungi pegawai. Biro pengamanan dinilai perlu dibentuk karena teror terhadap pegawai KPK tak pernah berhenti.

Terbaru, dua penyelidik KPK dianiaya orang tak dikenal di Hotel Borobudur, Jakarta, Pusat pada Minggu, (3/2) dini hari. Bahkan, ada pegawai KPK yang menjalani operasi karena mengalami luka serius di bagian wajah.

"Iya itu (biro khusus pengamanan) sudah berproses setelah kejadian beberapa kali yang terjadi, kami sudah menyusun rencana kerja yang lebih rinci terkait dengan mitigasi risiko pengamanan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/2).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (MP/Ponco Sulaksono)

Febri menyebut ada beberapa hal yang harus diperhatikan lebih serius dalam mementuk biro pengamanan tersebut. Salah satunya, penguatan pengamanan pada informasi data.

"Juga operasional yang lainnya termasuk aset yang dimiliki oleh KPK jadi itu sedang berjalan," ungkapnya.

Menurut Febri pembentukan biro pemgamanan tu masih pada tahap evaluasi mekanisme pengamanan di tingkat pimpinan sampai ke pegawai. Hal ini perlu dilakukan untuk merinci kerja dari biro pengamanan nantinya.

"Kami lakukan review ke dalam ya karena kejadian waktu itu lebih dari jam 12 malam berapa orang yang sedang berada saat itu, dan juga kondisi dan lokasi yang bersifat kasuistik itu perlu direview satu persatu proses kami lakukan di dalam," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua petugas KPK mengalami tindakan penganiayaan menjelang tengah malam Sabtu (2/2) kemarin di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

Meski dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun korban telah memperlihatkan identitas KPK ke pelaku namun pemukulan tetap dilakukan ke pegawai KPK.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kian Padu, Manchester United Kini Naik Posisi Kelima Klasemen Sementara

#KPK #Penyidik KPK #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Berita
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Ijon proyek adalah praktik pemberian uang muka untuk mengamankan proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Modus ini terbongkar dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Bagikan