Dua Nelayan Aceh Utara Tewas Disambar Petir
Nelayan jaring dogol beraktivitas di sekitar perahunya yang bersandar di muara Glayem, Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Senin (8/1). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
MerahPutih.com - Dua nelayan di Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, disambar petir saat mencari ikan, salah satu di antaranya tewas, sedangkan temannya kritis.
Sekretaris Panglima Laot (Lembaga adat laut) Aceh Utara, Asnawi Idris, menyatakan, korban meninggal dunia dalam peristiwa ini adalah M Yusuf Yahya (25) dan yang kritis Jafar Ishak (57). Keduanya warga Desa Ulee Rubek Barat.
"Kedua korban pergi melaut menggunakan satu unit boat dan berangkat pada tadi pagi. Namun saat memancing ikan di sekitar 30 mil dari bibir pantai, tiba-tiba boat yang mereka tumpangi disambar petir. Kejadiannya sekitar pukul 09.00 WIB," kata Asnawi dilansir Antara.
M Yusuf dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Jafar kritis. Peristiwa itu cepat diketahui nelayan lainnya yang ada di dekat lokasi mereka memancing, sehingga langsung ditolong untuk dibawa pulang.
Sesampai ke darat, M Yusuf langsung dibawa pulang ke rumah duka, sedangkan Jafar dilarikan ke Puskemas terdekat yang ada di kawasan Kecamatan Seunuddon.
"Korban baru saja sampai ke rumah duka, dan ini sedang ramai orang," kata Asnawi.
Panglima Laot Kecamatan Seunuddon, Amir Yusuf yang dihubungi terpisah membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan, keduanya adalah nelayan Desa Ulee Rubek Barat.
Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, kejadian disambar petir ini terjadi saat hujan sedang mengguyur kawasan tersebut.
"Saat itu hujan sedang mengguyur, dan tiba-tiba keduanya disambar petir. Satu orang meninggal dunia dalam musibah ini," demikian Amir Yusuf.
Bagikan
Berita Terkait
RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif lagi, UGD dan Layanan Hemodialisa Siap Beroperasi
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Akses Terputus, Transportasi Perintis Mendesak Dibuka untuk 52 Pemda Terdampak Bencana di Sumatra
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana