Drone Bawah Laut Beredar, DPD Minta Menhan Prabowo Waspadai Potensi Spionase
Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono, saat memaparkan penemuan drone bawah laut yang ternyata Sea Glider untuk riset bawah laut di Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL, Jakarta, Senin (3/
MerahPutih.com - Pemerintah diminta segera mengusut pemilik drone bawah laut yang ditemukan nelayan di perairan Selayar, Sulawesi Selatan dan mewaspadai aktivitas mata-mata atau spionase dari negara lain.
"Ditemukannya kapal nirawak atau drone di laut Kabupaten Selayar tidak bisa disepelekan. Ada potensi spionase dari drone yang belum teridentifikasi milik siapa itu. Indonesia harus waspada," ujar Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti, Senin (4/1).
Drone bawah laut itu ditemukan nelayan pada 26 Desember 2020 saat sedang memancing. Nelayan tersebut kemudian melaporkannya kepada Babinsa dan drone tersebut akhirnya dibawa ke Koramil. Drone itu kemudian dibawa oleh pihak TNI AL untuk dilakukan penelitian.
Baca Juga:
Kata Prabowo Soal Drone Milik Asing Ditemukan di Laut Sulawesi
Dari hasil penelitian TNI AL, diketahui drone di Selayar tersebut merupakan seaglider yang terbuat dari alumunium dengan dua sayap dan propeller serta antena belakang. Drone bawah laut itu juga memiliki instrumen kamera. Dua sayap seaglider masing-masing berukuran 50 cm dengan panjang bodi 225 cm dan panjang propeller 18 cm, serta panjang antena 93 cm.
LaNyalla menggarisbawahi mengenai tidak terdeteksinya kepemilikan drone yang ditemukan nelayan di Selayar. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah segera melakukan penyelidikan, apalagi drone ditemukan di jalur perairan tersibuk di Indonesia. Diketahui juga ada dua drone pengintai lainnya yang ditemukan di dekat Selat Sunda dan wilayah Lombok.
"Pada drone yang ditemukan di Selayar tidak ditemukan ciri-ciri perusahaan negara pembuatnya. Hal ini yang harus terus ditelusuri dan pemerintah harus mengusut sampai diketahui siapa pemiliknya. Kalau ini merupakan aktivitas pengintaian, Indonesia harus segera mengambil langkah," sambungnya.
Menurut TNI AL, seaglider banyak digunakan untuk keperluan survei atau pencarian data oseanografi di laut yang bisa diakses dari jarak jauh. Alat ini juga bisa digunakan untuk industri maupun keperluan pertahanan.
Untuk industri, seaglider bisa digunakan mulai dari keperluan pengeboran hingga mencari ikan. Sementara itu di bidang pertahanan, seaglider dapat digunakan untuk mendapatkan data-data militer, bahkan sebagai pembuka jalan kapal selam agar mampu berjalan tanpa ketahuan.
"Karena jika drone ini ternyata milik negara lain, Indonesia patut curiga adanya kegiatan mata-mata yang dilakukan. Menteri Luar Negeri Bu Retno Marsudi bisa mengirimkan nota diplomatik keberatan Indonesia kepada negara pemilik seaglider," ungkap senator asal Jawa Timur itu.
LaNyalla menyebut penemuan drone di bawah laut menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Menhan Prabowo Subianto untuk menjadikan temuan ini sebagai bentuk evaluasi terhadap sistem pertahanan Indonesia, khususnya di laut.
"Kemenhan harus segera memperbaiki dan meningkatkan sistem keamanan teritori, baik itu di darat, laut, dan udara agar tidak ada lagi drone tak dikenal masuk di wilayah Indonesia," tegas LaNyalla. (Pon)
Baca Juga:
Ini Kata TNI AL Soal Penemuan Drone Bawah Laut Milik Asing
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Di Hadapan Petani Prabowo Bicara Soal Tuduhan Bakal Jadi Diktator dan Ambisi Berkuasa
Jelang Pergantian Tahun, Prabowo Cek Upaya Pemulihan Sumatera
Kediaman Diserang Drone, Putin: Tidak Akan Dibiarkan Tanpa Balasan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
Doa Presiden Prabowo di Hari Natal, Perdalam Solidaritas
Hari Natal, Presiden Prabowo Datangi Kapolri Listyo Sigit
TNI AL Telah Kerahkan 20 Kapal Perang Bantu Pemulihan Daerah Bencana di Sumatera
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI