Headline

DPRD Minta Polda Metro Kaji Ulang Kebijakan Ganjil-Genap 15 Jam

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 20 Desember 2018
DPRD Minta Polda Metro Kaji Ulang Kebijakan Ganjil-Genap 15 Jam

Ilustrasi peraturan Ganjil-Genap. ANTARA Foto/Widodo S Jusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik mempertanyakan usulan mengenai skema pengaturan lalu lintas ganjil-genap selama 15 jam.

"Ganjil-genap itu mau 24 jam juga tidak masalah, hanya harus dikaji ulang dulu durasi 15 jam itu untuk apa," kata Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis(20/12).

Polda Metro Jaya mengusulkan agar sistem ganjil-genap pada 2019 diberlakukan selama 15 jam penuh, mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB pada sejumlah ruas jalan kawasan Jakarta.

"Kita sebut saja di Thamrin, Sudirman dan Kuningan, itu juga sudah tutup, mau apa panjang-panjang kebijakan tersebut," ucap Taufik menambahkan.

Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih mengkaji usulan perpanjangan skema ganjil-genap tahun depan itu dengan melakukan diskusi bersama berbagai pihak mulai dari masyarakat hingga pelaku usaha.

"Sampai sejauh ini yang kuat usulan durasi penerapan ganjil-genap selama 15 jam dan penerapan sistem yang dibagi dua periode pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00," tutur Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko.

Aturan Ganjil-Genap (ANT)

Terkait usulannya, pihak Kepolisian menilai skema ganjil-genap yang durasinya sama dengan ketika Asian Games 2018 ini, mampu menekan angka kemacetan lalu lintas pada sejumlah ruas di DKI Jakarta.

Usulan skema aturan ganjil-genap itu hanya berlaku pada Senin hingga Jumat. Sedangkan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional aturan ganjil-genap tidak diberlakukan.

Dikutip Antara, Ruas jalan yang diterapkan ganjil-genap nantinya bakal diintegrasikan dengan sistem tilang menggunakan video pengawas (CCTV) alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Pemprov DKI Jakarta sebelummya juga telah melalukan perpanjangan sistem ganjil-genap pasca Asian Games 2018.

Sistem tersebut diperpanjang hingga 31 Desember. Namun pemberlakuan ganjil-genap tak dilakukan penuh selama 15 jam seperti saat perhelatan Asian Games 2018. (*)

#DPRD DKI Jakarta #Polda Metro Jaya #Sistem Ganjil-Genap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Bagikan