DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran Konsultan Rumah Kumuh Rp556 Juta Per RW
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang juga anggota fraksi PDIP DKI Jakarta Ida Mahmuda ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019). (Antara/Ricky Prayoga)
MerahPutih.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Dinas Perumahan DKI untuk mengevaluasi usulan anggaran konsultan penataan kampung kumuh untuk satu rukun warga (RW) sebesar Rp556 juta.
"Saya minta direvisi dan nanti ada pertemuan khusus lagi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) walau sudah selesai kemarin, tapi kan ada caratan terkait program ini," kata Ida di Jakarta, Senin (4/11).
Baca Juga:
Pemprov DKI Anggarkan Konsultan Penataan Kampung Kumuh Rp556 Juta Per RW
Ida melanjutkan, pihaknya mempertanyakan pengajuan Dinas Perumahan DKI terkait anggaran ratusan juta itu hanya untuk jasa konsultan. Padahal, bila menggandeng mahasiswa atau penggiat lingkungan hidup anggarannya tak meroket seperti itu.
"Kemarin saya sarankan knp gak publish saja, hai para arsitek, pegiat lingkungan, mahasiswa baru lulus, kampus yang punya mahasiswa banyak ini kita butuh ini, apa sebesar ini kan tidak," tuturnya.
Menurut dia juga, pengadaan dengan anggaran sebesar Rp556 juta itu bisa mengatasi rumah kumuh dalam satu kota administrasi Jakarta.
"Kalau saya lihatnya dengan dana segitu bisa satu wilayah misal Jaksel, dengan kajian bahwa 'oh RW kumuh diangkatnya harus seperti ini'," paparnya.
Berdasarkan data, anggaran konsultan sebesar Rp556 juta masuk di dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 bernama community action plan (CAP).
Anggaran konsultan untuk RW Kampung Kumuh sendiri memiliki rincian biaya langsung untuk personel Rp475.800.000 dan biaya langsung non personel Rp29.757.030.
Baca Juga:
Pemprov DKI Anggarkan Konsultan Penataan Kampung Kumuh Rp556 Juta Per RW
Biaya langsung personel itu terdiri atas tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya. Sedangkan biaya langsung tidak personel, yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan focus group discusion (FGD).
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan DKI Kelik Indriyanto menyampaikan, ada empat tahapan membenahi kawasan kumuh. Pertama, para wali kota mengidentifikasi daerahnya masing-masing yang dijadikan prioritas ditata kembali.
Kedua, DKI menerapkan pendekatan CAP. Dari situ muncul kebutuhan warga berdasarkan tipologi masing-masing kampung.
Dalam CAP akan dikaji dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan komunitas. Setelah CAP selesai, DKI akan mengeksekusi rencana itu dengan sistem collaborative implementation plan (CIP). (Asp)
Baca Juga:
Buntut Anggaran Lem Aibon Kontroversial, TGUPP Bentukan Anies Dinilai Tak Berguna
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Sikat Penjual Tramadol di Kawasan Tanah Abang
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Sering Digeruduk Buruh, Gubernur Pramono tak akan Ubah UMP Jakarta 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Gubernur Pramono Gencar Gelar Modifikasi Cuaca Atasi Banjir, DPRD DKI: Buang-Buang Duit
Gubernur Pramono Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung pada 2027
Masalah Banjir, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Sampah Sembarangan
BPBD DKI Ungkap Cuaca Ekstrem masih akan Terjadi hingga 1 Februari
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir