DPRD DKI Tegaskan Kebakaran di Tamansari Bukan Musibah, Tapi Wajib Naik Status Jadi Bencana

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyatakan keprihatinan mendalam atas kebakaran hebat yang melanda ratusan rumah dan menyebabkan ribuan warga di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, menderita.
Wibi menilai, peristiwa kebakaran seperti ini tidak seharusnya lagi hanya dikategorikan sebagai musibah biasa, melainkan harus dinaikkan levelnya menjadi bencana.
Baca juga:
“Bagi saya, kebakaran ini harus kita naikkan levelnya. Bukan sekadar musibah, tapi bencana,” tegas Wibi, Rabu (1/10).
Wibi menjelaskan, dengan menetapkan status kebakaran sebagai bencana, program-program untuk mitigasi dan penanganan akan dapat dilaksanakan secara lebih serius dan optimal oleh pemerintah.
"Kalau itu dianggap bencana, pemerintah akan lebih serius,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penanganan kebakaran tidak boleh hanya bersifat reaktif. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diwajibkan menyiapkan langkah-langkah yang komprehensif dan terstruktur, mulai dari perencanaan keselamatan masyarakat, edukasi publik, hingga sistem penanganan darurat yang terorganisir dengan baik.
“Dalam konteks jangka pendek, pemerintah harus menyiapkan fasilitas-fasilitas tersebut. Itu mandatori yang wajib dilakukan,” lanjut politisi dari Partai NasDem tersebut.
Baca juga:
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Lebih lanjut, Wibi menegaskan bahwa jika upaya pencegahan dan mitigasi kebakaran oleh Pemprov DKI Jakarta masih belum maksimal, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.
“Kalau itu belum dilakukan, berarti ada sesuatu yang harus kita evaluasi,” tutup Wibi.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPRD DKI Tegaskan Kebakaran di Tamansari Bukan Musibah, Tapi Wajib Naik Status Jadi Bencana

Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Jakarta, APBD Tahun Depan Berpotensi Merosot

DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Terbitkan Dokumen Kependudukan dan Surat Tanah Warga Terdampak Kebakaran Taman Sari

Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

DPRD DKI 'Sentil' TransJakarta, Tiga Kecelakaan Bus September Jadi Bukti Perlunya Laporan Terbuka

DPRD DKI Tegaskan Kasus Intoleransi dan Penolakan Gereja di Jaktim Jadi Bukti Kerukunan di Jakarta Rapuh

5.914 Anak Keracunan MBG, DPRD DKI Jakarta Tuntut Peningkatan Pengawasan Kualitas Makanan

Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam

Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
