DPRD DKI: Pembentukan BUMD Parkir Hanya Bancakan Politik
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Wacana pembentukan BUMD parkir bukan menjadi solusi yang jitu dalam menyelesaikan masalah pengelolaan parkir di Jakarta. Rencana tersebut dikhawatirkan akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
"Kalau BUMD parkir seperti yang disampaikan juga oleh para ahli itu tidak menyelesaikan masalah. Karena ketika membentuk BUMD yang baru itu hanya menjadi bancakan partai politik. Maaf, saya harus katakan, nilai politiknya terlalu tinggi," ujar Anggota DPRD DKI Jakarta Jupiter kepada awak media, Selasa (24/6).
Politikus NasDem ini menegaskan bahwa fokus utama Pansus Perparkiran DPRD DKI adalah menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Selama ini, potensi parkir dinilai sangat besar, namun realisasi pendapatan masih jauh dari harapan.
"Jumlah kendaraan di Jakarta mencapai lebih dari Rp20 juta per hari. Kalau dikalikan Rp5.000 saja untuk satu jam, potensi PAD bisa sampai Rp 6 miliar per hari, atau Rp 1,8 triliun per tahun. Tapi kenyataannya hanya Rp 300 miliar yang masuk," ucapnya.
Baca juga:
DPRD Tolak Rencana Tarif Parkir di Jakarta Naik, Rp 5.000 Sudah Tertinggi di Indonesia
Menurutnya, proses seleksi komisaris maupun direksi di BUMD rentan jadi ajang 'titipan' dan sarat keterlibatan partai politik. Sementara di banyak kota besar lain, pengelolaan parkir justru tetap dilakukan oleh Unit Pengelola Perparkiran (UPP) yang berada di bawah Dinas Perhubungan.
"BUMD pasti akan meminta penyertaan modal daerah (PMD), yang artinya membebani APBD. Dan belum tentu dividen yang mereka berikan ke kas daerah lebih besar dari PMD yang mereka terima. Ini patut dikritisi," papar dia.
Ia menilai persoalan utama ada pada lemahnya sistem pengawasan dan masih longgarnya regulasi dalam menindak praktik parkir liar serta kebocoran di sektor parkir off-street, khususnya di gedung-gedung dan pusat perbelanjaan.
Baca juga:
Harga Resmi Tarif Parkir Seharian di PRJ: Motor Rp 15 Ribu, Mobil Rp 35 Ribu
Jupiter menuturkan, bahwa yang dibutuhkan Jakarta bukan menambah entitas pengelola baru, melainkan memperkuat pengawasan, regulasi, dan sistem yang sudah ada.
"Kalau semua ini dikelola profesional oleh UPP Parkir dan pengawasan dari Dinas bisa lebih ketat, kita bisa tekan parkir liar, kita bisa tekan kebocoran, dan PAD bisa meningkat tanpa harus membuat BUMD baru yang berisiko politis tinggi," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Operasi Modifikasi Cuaca Digelar hingga 22 Januari 2026, BPBD DKI Jakarta Tekan Dampak Banjir
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta masih Terendam Banjir, Minggu (18/1)
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemotongan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan
Aksi Band Sukatani Meriahkan Peringatan 19 Tahun Kamisan di Depan Istana Merdeka Jakarta