DPRD DKI: Pembentukan BUMD Parkir Hanya Bancakan Politik
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Wacana pembentukan BUMD parkir bukan menjadi solusi yang jitu dalam menyelesaikan masalah pengelolaan parkir di Jakarta. Rencana tersebut dikhawatirkan akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
"Kalau BUMD parkir seperti yang disampaikan juga oleh para ahli itu tidak menyelesaikan masalah. Karena ketika membentuk BUMD yang baru itu hanya menjadi bancakan partai politik. Maaf, saya harus katakan, nilai politiknya terlalu tinggi," ujar Anggota DPRD DKI Jakarta Jupiter kepada awak media, Selasa (24/6).
Politikus NasDem ini menegaskan bahwa fokus utama Pansus Perparkiran DPRD DKI adalah menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Selama ini, potensi parkir dinilai sangat besar, namun realisasi pendapatan masih jauh dari harapan.
"Jumlah kendaraan di Jakarta mencapai lebih dari Rp20 juta per hari. Kalau dikalikan Rp5.000 saja untuk satu jam, potensi PAD bisa sampai Rp 6 miliar per hari, atau Rp 1,8 triliun per tahun. Tapi kenyataannya hanya Rp 300 miliar yang masuk," ucapnya.
Baca juga:
DPRD Tolak Rencana Tarif Parkir di Jakarta Naik, Rp 5.000 Sudah Tertinggi di Indonesia
Menurutnya, proses seleksi komisaris maupun direksi di BUMD rentan jadi ajang 'titipan' dan sarat keterlibatan partai politik. Sementara di banyak kota besar lain, pengelolaan parkir justru tetap dilakukan oleh Unit Pengelola Perparkiran (UPP) yang berada di bawah Dinas Perhubungan.
"BUMD pasti akan meminta penyertaan modal daerah (PMD), yang artinya membebani APBD. Dan belum tentu dividen yang mereka berikan ke kas daerah lebih besar dari PMD yang mereka terima. Ini patut dikritisi," papar dia.
Ia menilai persoalan utama ada pada lemahnya sistem pengawasan dan masih longgarnya regulasi dalam menindak praktik parkir liar serta kebocoran di sektor parkir off-street, khususnya di gedung-gedung dan pusat perbelanjaan.
Baca juga:
Harga Resmi Tarif Parkir Seharian di PRJ: Motor Rp 15 Ribu, Mobil Rp 35 Ribu
Jupiter menuturkan, bahwa yang dibutuhkan Jakarta bukan menambah entitas pengelola baru, melainkan memperkuat pengawasan, regulasi, dan sistem yang sudah ada.
"Kalau semua ini dikelola profesional oleh UPP Parkir dan pengawasan dari Dinas bisa lebih ketat, kita bisa tekan parkir liar, kita bisa tekan kebocoran, dan PAD bisa meningkat tanpa harus membuat BUMD baru yang berisiko politis tinggi," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Uus Naik Jadi Sekda, Pramono Tunjuk Yuli Hartono Plt Wali Kota Jakbar
Pemprov Jakarta Kembali Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem di Bulan Ini
Tahun Baru 2026, Pramono Bebaskan Warga Bernyanyi di Sudirman hingga Gatot Subroto
Pramono Dipastikan Hadiri Reuni 212, Polisi Berikan Pengamanan dan Layanan
Alasan Pramono Pilih Sekda Baru, Tegaskan Pemilihan Tidak Diam-Diam