DPRD DKI: Pembentukan BUMD Parkir Hanya Bancakan Politik


DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Wacana pembentukan BUMD parkir bukan menjadi solusi yang jitu dalam menyelesaikan masalah pengelolaan parkir di Jakarta. Rencana tersebut dikhawatirkan akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
"Kalau BUMD parkir seperti yang disampaikan juga oleh para ahli itu tidak menyelesaikan masalah. Karena ketika membentuk BUMD yang baru itu hanya menjadi bancakan partai politik. Maaf, saya harus katakan, nilai politiknya terlalu tinggi," ujar Anggota DPRD DKI Jakarta Jupiter kepada awak media, Selasa (24/6).
Politikus NasDem ini menegaskan bahwa fokus utama Pansus Perparkiran DPRD DKI adalah menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Selama ini, potensi parkir dinilai sangat besar, namun realisasi pendapatan masih jauh dari harapan.
"Jumlah kendaraan di Jakarta mencapai lebih dari Rp20 juta per hari. Kalau dikalikan Rp5.000 saja untuk satu jam, potensi PAD bisa sampai Rp 6 miliar per hari, atau Rp 1,8 triliun per tahun. Tapi kenyataannya hanya Rp 300 miliar yang masuk," ucapnya.
Baca juga:
DPRD Tolak Rencana Tarif Parkir di Jakarta Naik, Rp 5.000 Sudah Tertinggi di Indonesia
Menurutnya, proses seleksi komisaris maupun direksi di BUMD rentan jadi ajang 'titipan' dan sarat keterlibatan partai politik. Sementara di banyak kota besar lain, pengelolaan parkir justru tetap dilakukan oleh Unit Pengelola Perparkiran (UPP) yang berada di bawah Dinas Perhubungan.
"BUMD pasti akan meminta penyertaan modal daerah (PMD), yang artinya membebani APBD. Dan belum tentu dividen yang mereka berikan ke kas daerah lebih besar dari PMD yang mereka terima. Ini patut dikritisi," papar dia.
Ia menilai persoalan utama ada pada lemahnya sistem pengawasan dan masih longgarnya regulasi dalam menindak praktik parkir liar serta kebocoran di sektor parkir off-street, khususnya di gedung-gedung dan pusat perbelanjaan.
Baca juga:
Harga Resmi Tarif Parkir Seharian di PRJ: Motor Rp 15 Ribu, Mobil Rp 35 Ribu
Jupiter menuturkan, bahwa yang dibutuhkan Jakarta bukan menambah entitas pengelola baru, melainkan memperkuat pengawasan, regulasi, dan sistem yang sudah ada.
"Kalau semua ini dikelola profesional oleh UPP Parkir dan pengawasan dari Dinas bisa lebih ketat, kita bisa tekan parkir liar, kita bisa tekan kebocoran, dan PAD bisa meningkat tanpa harus membuat BUMD baru yang berisiko politis tinggi," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025

Prakiraan BMKG: Hujan Turun di Sebagian Jakarta pada Selasa Sore hingga Malam

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Pramono-Rano Hadir di Jakarta Bersholawat, Doakan Ibu Kota Aman

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

KAI Dapat PSO Rp 5,8 T untuk Subsidi Tiket LRT Jabodebek dan KRL Jabodetabek Tahun 2026

Menilik Konservasi Tugu Pancoran Simbol Kemajuan Dirgantara Indonesia di Kota Jakarta
