DPRD DKI Dukung Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar, Bukan Lagi Hanya Urus Api, tetapi 'Memadamkan' Persoalan Warga


Ilustrasi: Aksi Damkar Berjibaku Padamkan Api Kebakaran Pasar Taman Puring Mayestik Jakarta Selatan (MP/Didik)
MerahPutih.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mendukung penuh Pemerintah DKI yang membuka rekrutmen 1.000 petugas pemdam kebakaran (damkar) yang dimulai pada 12 hingga 14 Agustus 2025. Menurut dia, rekrutmen ribuan petugas damkar itu sebagai langkah memperkuat pelayanan keselamatan warga.
Politikus Demokrat ini pun menekankan proses seleksi harus transparan, adil, dan bebas pungli, dengan penempatan personel yang tepat sasaran sesuai kompetensi dan kebutuhan tiap wilayah.
Meskipun dilakukan secara terbuka, ia berharap warga Jakarta sebaiknya menjadi prioritas dalam penerimaan petugas damkar itu.
"Dan sejak awal perlu dijelaskan bahwa status kerja adalah PJLP, sehingga tidak ada harapan otomatis untuk diangkat menjadi PNS di kemudian hari. Hal ini penting agar tidak menimbulkan ekspektasi yang keliru bagi masyarakat," kata Mujiyono, Senin (11/8).
Pendaftar diperkirakan membeludak. Ia meminta sistem pendaftaran harus siap, dilakukan secara online, dilengkapi layanan pengaduan dan mekanisme banding yang cepat.
Baca juga:
Ia juga berharap tambahan personel ini tidak hanya meningkatkan penanganan kebakaran, tetapi juga kemampuan penyelamatan lain yang sering diminta masyarakat, seperti evakuasi hewan, cincin macet di jari, atau sarang tawon.
Ia berpandangan, sekarang petugas damkar bukan hanya sekadar memadamkan api, tapi juga ‘memadamkan’ segala urusan warga mulai dari cincin macet di jari, mengusir ular, membereskan sarang tawon bahkan menurunkan kucing dari pohon.
"Pokoknya, masalah apapun kalau warga bingung, damkar yang dipanggil. Itulah unik dan kerennya petugas Damkar, bisa2 nanti anak SD kerjakan PR pun petugas Damkar dipanggil," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI 'Sentil' TransJakarta, Tiga Kecelakaan Bus September Jadi Bukti Perlunya Laporan Terbuka

DPRD DKI Tegaskan Kasus Intoleransi dan Penolakan Gereja di Jaktim Jadi Bukti Kerukunan di Jakarta Rapuh

5.914 Anak Keracunan MBG, DPRD DKI Jakarta Tuntut Peningkatan Pengawasan Kualitas Makanan

Pemprov DKI Susun Mekanisme Sanksi Sosial bagi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok

Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam

Relokasi Pedagang Eks Pasar Barito Ditargetkan Rampung Awal Oktober 2025

Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila

Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie
