DPRD DKI Dorong Pemprov Sanksi Pejabat yang Tak Tempati Rumah Dinas

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 15 Mei 2025
DPRD DKI Dorong Pemprov Sanksi Pejabat yang Tak Tempati Rumah Dinas

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta menyetujui program rehab sejumlah rumah dinas camat dan lurah dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Beberapa rumah dinas yang rencananya akan direhab berat yakni Rumah Dinas Camat Kramat Jati, Rumah Dinas Lurah Batu Ampar, Rumah Dinas Lurah Gedong,

Selain itu, Rumah Dinas Lurah Jatinegara, Rumah Dinas Lurah Pondok Rangon (Jakarta Timur). Lalu, Rumah Dinas Lurah Utan Panjang, dan Rumah Dinas Lurah Galur (Jakarta Pusat).

Begitu pula Rehab Berat Rumah Dinas Camat Grogol Petamburan, dan rehab sedang Rumah Dinas Camat Tamansari di Jakarta Barat. Terakhir, rehab sedang Rumah Dinas Lurah Pulau Harapan di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Baca juga:

Bukan Hanya Marbut, Semua Penjaga Rumah Ibadah di DKI Jakarta Berhak Naik Angkutan Umum Gratis

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menegaskan, apabila rumah dinas camat dan lurah sudah direhab maka para pejabat tersebut harus segera menempati tanpa alasan.

"Tentu saja kalau sudah ditata harus digunakan dengan baik, jangan sampai dikosongkan," kata Inggard dalam keterangannya, Kamis (15/5).

Ia pun meminta agar Pemprov DKI memberikan sanksi tegas kepada camat ataupun lurah yang tidak menempati rumah dinas.

"Kalau gak diisi harus kena sanksi, kalau tidak mampu harus diganti," cetus Inggard.

Dengan menempati rumah dinas, harap Politisi Partai Gerindra itu, camat dan lurah bisa lebih dekat ke masyarakat. Bahkan, camat dan lurah mudah memahami persoalan yang ada di wilayahnya masing-masing.

"Tidak susah dicari. Apabila terjadi kendala di malam hari bisa mudah ambil sikap dan kebijakan agar bisa dijalankan dengan baik," tandas Inggard. (Asp)

#Rumah Dinas #Pemprov DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta #Berita #Indonesia #Merahputih
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Parkir liar selama dua dekade di lahan pemprov, Dishub DKI angkat bicara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Indonesia
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Indonesia
DPRD DKI 'Sentil' TransJakarta, Tiga Kecelakaan Bus September Jadi Bukti Perlunya Laporan Terbuka
Anggota dewan tersebut juga mendukung usulan Komisi B agar PT. TransJakarta melakukan evaluasi berkala
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 September 2025
DPRD DKI 'Sentil' TransJakarta, Tiga Kecelakaan Bus September Jadi Bukti Perlunya Laporan Terbuka
Indonesia
DPRD DKI Tegaskan Kasus Intoleransi dan Penolakan Gereja di Jaktim Jadi Bukti Kerukunan di Jakarta Rapuh
Kevin Wu berpandangan bahwa FKUB memiliki potensi besar untuk menanggulangi isu intoleransi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 September 2025
DPRD DKI Tegaskan Kasus Intoleransi dan Penolakan Gereja di Jaktim Jadi Bukti Kerukunan di Jakarta Rapuh
Indonesia
5.914 Anak Keracunan MBG, DPRD DKI Jakarta Tuntut Peningkatan Pengawasan Kualitas Makanan
Kalau ada beberapa hari lalu penerima MBG banyak keracunan, tentu harus ditingkatkan pengawasannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 September 2025
5.914 Anak Keracunan MBG, DPRD DKI Jakarta Tuntut Peningkatan Pengawasan Kualitas Makanan
Indonesia
Pemprov DKI Susun Mekanisme Sanksi Sosial bagi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok
DPRD DKI menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KTR rampung pada akhir September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Pemprov DKI Susun Mekanisme Sanksi Sosial bagi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok
Indonesia
14 Truk Bantuan Indonesia untuk Warga Palestina Berhasil Masuk Gaza
Truk bantuan logistik dari Indonesia untuk warga Palestina berhasil masuk ke Gaza, melalui jalur kemanusiaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
14 Truk Bantuan Indonesia untuk Warga Palestina Berhasil Masuk Gaza
Indonesia
Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam
Massa berdemo di depan kantor DPRD DKI menolak perda kawasan tanpa rokok (KTR) di tempat hiburan malam.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam
Indonesia
Relokasi Pedagang Eks Pasar Barito Ditargetkan Rampung Awal Oktober 2025
Pemprov DKI ingin memastikan seluruh proses relokasi berjalan tertib dan tepat waktu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
Relokasi Pedagang Eks Pasar Barito Ditargetkan Rampung Awal Oktober 2025
Indonesia
Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal parkir liar 21 tahun yang ditemukan di lahan Pemprov.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Bagikan