MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov kembali menggelar rapat pembahasan terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Hotel Grand Cempaka, Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Plt. Sekretaris DPRD DKI Augustinus menjelaskan alasan pindah rapat ke Puncak, karena pembahasan APBD sebelumnya di Kebon Sirih jumlah peserta rapat yang terlalu banyak, membuat anggota dewan khawatir akan potensi penularan COVID-19.
Baca Juga
Sekwan DPRD DKI Sebut tidak Temukan Bukti Viani Gelembungkan Dana Reses
"Kemarin kan P2APBD itu kita coba bahas di kantor. Aduh, itu terlalu crowded. Tetap saja pendamping pendamping kepala satuan kerja perangkat daerah itu tetap datang," tutur Aga panggilan akrab Augustinus, Kamis (7/10).
Sehingga, kata dia, pejabat DKI Jakarta itu memilih di Puncak. Terlebih di sana ruang rapat yang dipakai mempunyai sirkulasi udara yang baik.
"Ini memang kita sama kayak tahun lalu juga, di Bogor pembahasan anggaran. Pertimbangan dari pimpinan dewan itu supaya di ruang terbuka mintanya. Nah, di sana kan kaca (jendela) semua nih," tutur Aga.
Proses penggodokan APBD DKI berlangsung dua hari, pada Kamis (7/10) dan Jumat (8/10) besok. Agenda rapat tersebut di antaranya pembahasan dan pendalaman terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2021.
Kemudian, pembahasan dan pendalaman terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2021. Pembahasan ini dilakukan di tiap komisi.
Setelah itu, Pemprov DKI menyusun masukan-masukan dan saran dari DPRD mengenai perubahan APBD 2021 untuk selanjutnya disahkan.
"Nanti tanggal 13 Oktober kita melakukan MoU, eksekutif dengan legislatif," ungkap Aga.
Legislatif dan Eksekutif DKI Jakarta pernah melakukan rapat di Bogor ketika pandemi COVID-19 melanda. Materi yang dibahas di sana kerap bersinggungan dengan anggaran, seperti perubahan APBD 2020 dan penyusunan rancangan APBD 2021 pada akhir tahun 2020 lalu. (Asp)
Baca Juga
PSI Akui Belum Kirim Surat Pemecatan Viani sebagai Anggota DPRD DKI