DPRD DKI Belum Terima Laporan Usulan Tarif TransJakarta Kalideres-Bandara Soetta
TransJakarta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta mengaku belum mendapatkan surat soal usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) terkait tarif layanan bus TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp 5.000.
Dengan begitu, Komisi B dan Pemerintah DKI Jakarta belum membahas ihwal rekomendasi harga tiket TransJakarta Kalideres-Bandara Soetta.
Baca Juga:
Ada Demo di Patung Kuda, Sejumlah Rute Bus TransJakarta Disesuaikan
"Ini belum masuk ke kita dan dibahas," kata anggota Komisi B DPRD DKI, Pandapotan Sinaga, Jumat (11/8).
Kendati demikian, politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, dirinya setuju dengan usulan DTKJ perihal tarif TransJakarta Kalideres-Bandara Soetta itu.
"Tapi secara pribadi saya yah karena itu pelayanan terhadap masyarakat saya oke aja, seperti yang disebutkan kita penerapan 5000 itu sah sah saja karena jam kerja kelihatannya untuk kalangan karyawan di bandara," urainya.
Menurut dia juga, kehadiran armada bus TransJakarta di Bandara Soetta sudah sangat tepat guna membantu mengangkut para pegawai yang bekerja dilandasan pesawat internasional itu.
"Bagian dari pelayanan Pemprov, saya melihat itu ditujukan untuk karyawan, karyawan di bandara itu banyak juga yang pas-pasan," paparnya.
"Iya setuju karena itu bagian dsri pelayanan terhadap masyarakat yang istilahnya masyarakat bekerja di bandara yang notabene tidak punya kendaraan pribadi dan memanfaatkan angkutan masalnya," sambungnya menyudahi.
Baca Juga:
Alasan Dishub DKI Belum Uji Coba TransJakarta PIK-Bandara Soetta
Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan besaran tarif layanan TransJakarta rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp 5.000.
"Hari ini sudah terbit rekomendasi DKTJ, yang diusulkan untuk tarif itu DKTJ mengusulkan itu 5000 rupiah, tentu ini akan masih kami bahas di tingkat provinsi setelah kami menerima surat dari usulan DKTJ tersebut," kata Kadishub Syafrin di Jakarta, pada Selasa (1/8) lalu.
Syafrin tegaskan, tarif Rp 5 ribu itu sudah dapatkan suntikan subsidi dari Pemerintah DKI Jakarta. Apabila tak ada subsidi atau public service obligation (PSO), tarif yang dikenakan bisa Rp 12 ribu.
Untuk diketahui juga, usulan tersebut sudah dilaporkan oleh Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono. (Asp)
Baca Juga:
Dishub DKI Laporkan Usulan Tarif TransJakarta Kalideres-Bandara Soetta ke DPRD
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Anung Minta Maaf Usai Penyandang Disabilitas Terperosok Got di Halte CSW, Manajemen Transjakarta Kena Semprot
3 Warga Cilincing Tewas Tersengat Listrik saat Banjir, DPRD DKI Soroti Anggaran Rp 2,8 Triliun
Ombak Lagi Galak, Dishub DKI Kandangkan 4 Kapal Cepat Menuju Kepulauan Seribu
Genangan di Sejumlah Titik, TransJakarta Terdampak Hujan Senin Pagi
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Pemprov DKI Jakarta Batal Naikkan Tarif Tiket Bus Transjakarta Karena Kondisi Ekonomi
DPRD DKI Jakarta Godok Pembentukan 5 Pansus Strategis untuk Tahun 2026
Transjakarta Perkuat Ekosistem Transportasi Inklusif, Target 30 Persen Pramudi Perempuan
Instruksi dari Pusat, Pemprov Batalkan Rencana Kenaikan Tarif TransJakarta 2026
Anggaran Transjakarta 2026 Disunat, Pemprov DKI Jakarta Putar Otak Cari Tambahan Triliunan Rupiah