DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Buntut Pecat Guru Honorer

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juli 2024
DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Buntut Pecat Guru Honorer

Ilustrasi guru honorer. Foto: ANT/IST/NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI buntut keputusannya memecat guru honorer di Ibu Kota per 11 Juli 2024.

Anggota Komisi E DPRD DKI dari PKS, Abdul Aziz mengatakan, pemanggilan Disdik ini untuk menggali maksud dan tujuan dari langkah Disdik DKI memutus kontrak guru honorer.

"Kami DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan Pemda DKI untuk menjelaskan latar belakang dan tujuan diambil langkah tersebut," kata Abdul Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (17/7).

Politikus PKS ini menuturkan, agenda pemanggilan pihak Disdik DKI ini bakal dilakukan pada pekan depan.

Abdul Aziz menyesalkan keputusan Dinas Pendidikan DKI yang berani memutus kerja guru honorer. Menurutnya, langkah ini sangat mencoreng dunia pendidikan Jakarta.

"Jangan sampai kebijakan tersebut menjadi kontra produktif pada dunia pendidikan di Jakarta yg saat ini kita sama-sama kita lakukan perbaikan," ucap Abdul Aziz.

Baca juga:

Dikeluhkan Warga, Pj Heru Minta Disdik DKI Percepat Pencairan KJP

Lantas Abdul Aziz meminta Disdik DKI untuk bisa menunda langkahnya memecat ratusan guru honorer sampai pelantikan Gubernur DKI Jakarta selanjutnya periode 2025-2030.

"Pertama, tentang kebijakan tersebut pada DPRD DKI dan masyarakat, kedua menunda kebijakan tersebut sampai terpilih dan dilantik Gubernur baru di DKI," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebutkan bahwa pihaknya memutus (cleansing) kontrak guru honorer per 11 Juli 2024.

Pemutusan kontrak dilakukan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait jumlah guru honorer yang tak sesuai dengan Permendikbudristek.

"Terhitung 11 Juli 2024, Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta," sebut Budi kepada awak media, Rabu (17/7).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024, ditemukan peta kebutuhan guru honor yang tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor," sambungnya.

Baca juga:

Disdik DKI Bentuk Tim Gabungan Verifikasi Data Penerima KJP Plus

Dalam kesempatan itu, Budi belum mengungkapkan berapa jumlah guru honorer di Jakarta yang kontraknya diputus begitu saja. Namun, ia mengungkapkan bahwa terdapat 4.000 guru honorer di Jakarta.

Budi tidak menjelaskan apakah Disdik DKI langsung memutus kontrak 4.000 guru honorer tersebut begitu saja. Ia menyebutkan bahwa jumlah guru honorer terus meningkat sejak 2016.

Ia menambahkan, proses perekrutan guru honorer di Jakarta dilakukan melalui sekolah masing-masing. Pada penerapannya, kepala sekolah merekrut guru honorer berdasarkan kebutuhan sistem belajar di sekolah tersebut.

Baca juga:

Disdik DKI Berlakukan Syarat Baru Penerimaan Guru Honorer

Menurut Budi, upah para guru honorer diambil dari dana BOS masing-masing sekolah. Dengan demikian, perekrutan guru honorer di Jakarta dilakukan tanpa melibatkan Disdik DKI.

"Sementara itu, sesuai aturan yang berlaku bahwa sejak tahun 2017-2022, sudah mengeluarkan instruksi dan surat edaran bahwa pengangkatan guru honor harus mendapatkan rekomendasi Dinas Pendidikan," tuturnya. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta #Dinas Pendidikan DKI #Guru Honorer
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi Guru Honorer Sekolah Negeri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati (ketiga kiri) dan Saan Mustopa memimpin audiensi dengan guru honorer di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi Guru Honorer Sekolah Negeri
Indonesia
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
DPR dan pemerintah menyatakan tengah memfinalisasi status PPPK guru untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Bagikan