DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Buntut Pecat Guru Honorer

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juli 2024
DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Buntut Pecat Guru Honorer

Ilustrasi guru honorer. Foto: ANT/IST/NET

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI buntut keputusannya memecat guru honorer di Ibu Kota per 11 Juli 2024.

Anggota Komisi E DPRD DKI dari PKS, Abdul Aziz mengatakan, pemanggilan Disdik ini untuk menggali maksud dan tujuan dari langkah Disdik DKI memutus kontrak guru honorer.

"Kami DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan Pemda DKI untuk menjelaskan latar belakang dan tujuan diambil langkah tersebut," kata Abdul Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (17/7).

Politikus PKS ini menuturkan, agenda pemanggilan pihak Disdik DKI ini bakal dilakukan pada pekan depan.

Abdul Aziz menyesalkan keputusan Dinas Pendidikan DKI yang berani memutus kerja guru honorer. Menurutnya, langkah ini sangat mencoreng dunia pendidikan Jakarta.

"Jangan sampai kebijakan tersebut menjadi kontra produktif pada dunia pendidikan di Jakarta yg saat ini kita sama-sama kita lakukan perbaikan," ucap Abdul Aziz.

Baca juga:

Dikeluhkan Warga, Pj Heru Minta Disdik DKI Percepat Pencairan KJP

Lantas Abdul Aziz meminta Disdik DKI untuk bisa menunda langkahnya memecat ratusan guru honorer sampai pelantikan Gubernur DKI Jakarta selanjutnya periode 2025-2030.

"Pertama, tentang kebijakan tersebut pada DPRD DKI dan masyarakat, kedua menunda kebijakan tersebut sampai terpilih dan dilantik Gubernur baru di DKI," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebutkan bahwa pihaknya memutus (cleansing) kontrak guru honorer per 11 Juli 2024.

Pemutusan kontrak dilakukan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait jumlah guru honorer yang tak sesuai dengan Permendikbudristek.

"Terhitung 11 Juli 2024, Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta," sebut Budi kepada awak media, Rabu (17/7).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024, ditemukan peta kebutuhan guru honor yang tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor," sambungnya.

Baca juga:

Disdik DKI Bentuk Tim Gabungan Verifikasi Data Penerima KJP Plus

Dalam kesempatan itu, Budi belum mengungkapkan berapa jumlah guru honorer di Jakarta yang kontraknya diputus begitu saja. Namun, ia mengungkapkan bahwa terdapat 4.000 guru honorer di Jakarta.

Budi tidak menjelaskan apakah Disdik DKI langsung memutus kontrak 4.000 guru honorer tersebut begitu saja. Ia menyebutkan bahwa jumlah guru honorer terus meningkat sejak 2016.

Ia menambahkan, proses perekrutan guru honorer di Jakarta dilakukan melalui sekolah masing-masing. Pada penerapannya, kepala sekolah merekrut guru honorer berdasarkan kebutuhan sistem belajar di sekolah tersebut.

Baca juga:

Disdik DKI Berlakukan Syarat Baru Penerimaan Guru Honorer

Menurut Budi, upah para guru honorer diambil dari dana BOS masing-masing sekolah. Dengan demikian, perekrutan guru honorer di Jakarta dilakukan tanpa melibatkan Disdik DKI.

"Sementara itu, sesuai aturan yang berlaku bahwa sejak tahun 2017-2022, sudah mengeluarkan instruksi dan surat edaran bahwa pengangkatan guru honor harus mendapatkan rekomendasi Dinas Pendidikan," tuturnya. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta #Dinas Pendidikan DKI #Guru Honorer
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI sebut akan menindaklanjuti perubahan nilai tunjangan sesuai pendapatan anggaran daerah Jakarta saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Bagikan