DPR Yakini Kehadiran Wakil Panglima TNI Tak Ciptakan Matahari Kembar
Presiden RI, Prabowo Subianto, saat melantik Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita. Foto: Dok. Setpres RI
MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meyakini kehadiran Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita tak menciptakan matahari kembar di internal TNI. Sebab, wakil panglima memiliki tanggung jawab langsung ke panglima TNI.
"Jadi tidak ada nanti disebut sebagai matahari kembar. Tidak ada. Dia bertanggung jawab kepada Panglima TNI," ucap TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8).
Politisi PDI Perjuangan itu juga menepis anggapan posisi wakil panglima TNI bisa menguntungkan untuk memperebutkan posisi panglima TNI.
"Memang banyak juga (anggapan) 'wah ini saingan nanti menjadi calon Panglima TNI', tidak," ujarnya.
Baca juga:
Sepak Terjang Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Klaim Dirinya Petarung dari Solo
Dia menegaskan, untuk menjadi panglima TNI harus memenuhi berbagai macam syarat. Salah satunya adalah uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Selain itu, statusnya masih perwira aktif, dan pernah menjabat salah satu Kepala Staf dari tiga matra TNI.
"Yang pernah atau sedang menjadi kepala staf baik Angkatan Darat, Laut maupun Udara. Wakil Panglima, walaupun berbintang 4, belum pernah menjadi Kepala Staf. Jadi tidak bisa menjadi Panglima TNI," tegasnya.
Politikus yang karib disapa Kang TB ini menilai kehadiran wakil panglima TNI sangat tepat setelah kosong selama 25 tahun. Sebab, hal itu berdampak positif pada pengembangan jumlah personel.
"Sehingga dibutuhkan Wakil di situ untuk membantu Panglima TNI dan Wakil itu wajib. Wajib bertanggung jawab kepada Panglima TNI," pungkasnya.
Baca juga:
Seperti diketahui, Presiden Prabowo melantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI pada Minggu (10/8).
Posisi wakil panglima TNI diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 84 tahun 2025.
Presiden Prabowo resmi menerbitkan Nomor 84 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Panglima TNI Perintahkan Tangkap Provokator Pengibaran Bendera GAM
TNI Bangun 32 Jembatan Darurat di Sumatera, Pesan 100 Jembatan Bailey dari Luar Negeri
Begini Kerja Cepat TNI Bangun Puluhan Jembatan Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra
Panglima TNI Sebut 37.910 Personel Dikerahkan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
TNI Tambah 15 Batalyon Percepat Pemulihan Sumatera, Ini Fokus Kerjanya
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
TNI Pastikan Pembubaran Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe Sesuai Aturan
Bubarkan Aksi Massa Pembawa Bendera GAM di Aceh, TNI: Simbol Itu Bertentangan dengan Kedaulatan NKRI
Aksi Haru Saat TNI Beri Bantuan ke Daerah Terisolir, Warga Berikan Durian
Polisi dan TNI Patroli Skala Besar Keliling Gereja dan Objek Vital di Jakarta untuk Cegah Gangguan Keamanan Perayaan Natal/Tahun Baru 2026