DPR Yakini Kehadiran Wakil Panglima TNI Tak Ciptakan Matahari Kembar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
DPR Yakini Kehadiran Wakil Panglima TNI Tak Ciptakan Matahari Kembar

Presiden RI, Prabowo Subianto, saat melantik Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita. Foto: Dok. Setpres RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meyakini kehadiran Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita tak menciptakan matahari kembar di internal TNI. Sebab, wakil panglima memiliki tanggung jawab langsung ke panglima TNI.

"Jadi tidak ada nanti disebut sebagai matahari kembar. Tidak ada. Dia bertanggung jawab kepada Panglima TNI," ucap TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8).

Politisi PDI Perjuangan itu juga menepis anggapan posisi wakil panglima TNI bisa menguntungkan untuk memperebutkan posisi panglima TNI.

"Memang banyak juga (anggapan) 'wah ini saingan nanti menjadi calon Panglima TNI', tidak," ujarnya.

Baca juga:

Sepak Terjang Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Klaim Dirinya Petarung dari Solo

Dia menegaskan, untuk menjadi panglima TNI harus memenuhi berbagai macam syarat. Salah satunya adalah uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Selain itu, statusnya masih perwira aktif, dan pernah menjabat salah satu Kepala Staf dari tiga matra TNI.

"Yang pernah atau sedang menjadi kepala staf baik Angkatan Darat, Laut maupun Udara. Wakil Panglima, walaupun berbintang 4, belum pernah menjadi Kepala Staf. Jadi tidak bisa menjadi Panglima TNI," tegasnya.

Politikus yang karib disapa Kang TB ini menilai kehadiran wakil panglima TNI sangat tepat setelah kosong selama 25 tahun. Sebab, hal itu berdampak positif pada pengembangan jumlah personel.

"Sehingga dibutuhkan Wakil di situ untuk membantu Panglima TNI dan Wakil itu wajib. Wajib bertanggung jawab kepada Panglima TNI," pungkasnya.

Baca juga:

Prabowo Lantik Wakil Panglima TNI hingga Tambah 6 Kodam Baru, DPR: Tetap Jadi Institusi yang Dipercaya Rakyat

Seperti diketahui, Presiden Prabowo melantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI pada Minggu (10/8).

Posisi wakil panglima TNI diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 84 tahun 2025.

Presiden Prabowo resmi menerbitkan Nomor 84 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. (Pon)

#Wakil Panglima TNI #Komisi I DPR #TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Viral di TikTok, truk KDMP Sragen dipakai angkut tebu meski belum memiliki BPKB. Kodim 0725/Sragen langsung turun tangan memberi teguran kepada pengelola koperasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Indonesia
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Pemerintah kini menelusuri video hoaks kerusuhan di media sosial. Menko Polkam, Djamari Chaniago, akan menindak tegas penyebarnya.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Indonesia
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Berharap perhatian yang sama juga diberikan kepada para guru melalui peningkatan gaji dan tunjangan.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Indonesia
Tukin TNI Naik, Kompetensi personel Harus Meningkat
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia di sektor pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, Kompetensi personel Harus Meningkat
Indonesia
Usai Pernyataan Prabowo soal Nuklir, Komisi I DPR Tekankan Diplomasi dan Perdamaian
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan pidato Presiden Prabowo Subianto soal nuklir harus dipahami secara utuh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Usai Pernyataan Prabowo soal Nuklir, Komisi I DPR Tekankan Diplomasi dan Perdamaian
Indonesia
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui dua peraturan presiden
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Kepala Staf Angkatan berpangkat jenderal bintang empat kini menerima tukin Rp 48,61 juta per bulan, jenderal bintang tiga Rp 44,87 juta, sedangkan jabatan terendah mendapat Rp 2,53 juta perbulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Indonesia
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Unhan RI melakukan study visit ke AKMIL Magelang. Program ini berlangsung sejak 27-31 Juli 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Bagikan