DPR Usulkan Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Permasalahan Haji
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat melakukan pengawasan haji 2024 di Makkah, Arab Saudi, Rabu (12/6) (DPR)
Merahputih.com - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan haji. Penyelesaian masalah haji yang melibatkan banyak kementerian dan sektor terkait tidak cukup hanya dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI.
"Kalau sudah terlibat beberapa kementerian, antara Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan saja, ini harus sudah Pansus. Tidak bisa diselesaikan hanya dengan Panja di Komisi VIII," ujar Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangannya, Jumat (14/6).
Cucun menegaskan bahwa masalah kesehatan jemaah haji yang carut-marut tidak mungkin diselesaikan oleh Komisi VIII DPR RI saja karena mereka tidak memiliki kewenangan untuk memanggil Kementerian Kesehatan.
"Komisi IX harus masuk. Bicara tentang imigrasi, ini harus Komisi III. Saya sendiri di Komisi III akan mempertanyakan apa kebijakan ke depan agar masalah ini tidak terjadi lagi," katanya.
Baca juga:
Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Tidak Sering Lakukan Umrah
Lebih lanjut, Cucun menjelaskan bahwa tingginya semangat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji harus diimbangi dengan antisipasi dini agar masalah-masalah yang ada tidak terulang. "Masyarakat itu spirit ingin hajinya tinggi, mereka tidak ada urusan yang penting datang ke sini bisa berhaji. Nah, antisipasi sejak dini jangan sampai ini lolos," tegasnya.
Menurut Cucun, koordinasi yang baik antara Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM yang membawahi imigrasi, serta Kementerian Kesehatan sangat diperlukan. "Makanya diperlukan Pansus untuk menyelesaikan problematika haji ini," tambahnya.
Baca juga:
Permasalahan haji yang melibatkan banyak aspek, mulai dari kesehatan, imigrasi, hingga pelayanan jemaah, memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif. Pembentukan Pansus diharapkan dapat memfasilitasi koordinasi yang lebih efektif antar kementerian dan lembaga terkait, sehingga dapat memberikan solusi yang tepat dan menyeluruh.
Usulan ini muncul di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji tahun ini, termasuk masalah kesehatan jemaah dan koordinasi antar lembaga. Diharapkan, dengan adanya Pansus, penyelenggaraan haji ke depan dapat berjalan lebih lancar dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi jemaah.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Indonesia Bangun Kampung Haji di Mekah, Prabowo: Negara Lain Mulai Mengikuti
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji