DPR Usulkan Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Permasalahan Haji

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 15 Juni 2024
DPR Usulkan Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Permasalahan Haji

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat melakukan pengawasan haji 2024 di Makkah, Arab Saudi, Rabu (12/6) (DPR)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan haji. Penyelesaian masalah haji yang melibatkan banyak kementerian dan sektor terkait tidak cukup hanya dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI.

"Kalau sudah terlibat beberapa kementerian, antara Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan saja, ini harus sudah Pansus. Tidak bisa diselesaikan hanya dengan Panja di Komisi VIII," ujar Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangannya, Jumat (14/6).

Cucun menegaskan bahwa masalah kesehatan jemaah haji yang carut-marut tidak mungkin diselesaikan oleh Komisi VIII DPR RI saja karena mereka tidak memiliki kewenangan untuk memanggil Kementerian Kesehatan.

"Komisi IX harus masuk. Bicara tentang imigrasi, ini harus Komisi III. Saya sendiri di Komisi III akan mempertanyakan apa kebijakan ke depan agar masalah ini tidak terjadi lagi," katanya.

Baca juga:

Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Tidak Sering Lakukan Umrah

Lebih lanjut, Cucun menjelaskan bahwa tingginya semangat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji harus diimbangi dengan antisipasi dini agar masalah-masalah yang ada tidak terulang. "Masyarakat itu spirit ingin hajinya tinggi, mereka tidak ada urusan yang penting datang ke sini bisa berhaji. Nah, antisipasi sejak dini jangan sampai ini lolos," tegasnya.

Menurut Cucun, koordinasi yang baik antara Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM yang membawahi imigrasi, serta Kementerian Kesehatan sangat diperlukan. "Makanya diperlukan Pansus untuk menyelesaikan problematika haji ini," tambahnya.

Baca juga:

MUI Sarankan Jemaah Calon Haji Lansia Ikut Skema Murur

Permasalahan haji yang melibatkan banyak aspek, mulai dari kesehatan, imigrasi, hingga pelayanan jemaah, memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif. Pembentukan Pansus diharapkan dapat memfasilitasi koordinasi yang lebih efektif antar kementerian dan lembaga terkait, sehingga dapat memberikan solusi yang tepat dan menyeluruh.

Usulan ini muncul di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji tahun ini, termasuk masalah kesehatan jemaah dan koordinasi antar lembaga. Diharapkan, dengan adanya Pansus, penyelenggaraan haji ke depan dapat berjalan lebih lancar dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi jemaah.

#Ibadah Haji #Calon Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan