DPR Temukan Sejumlah Tenda Jemaah Alami Kelebihan Kapasitas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 15 Juni 2024
DPR Temukan Sejumlah Tenda Jemaah Alami Kelebihan Kapasitas

Ilustrasi: Kloter Pertama Jemaah Calon Haji Tiba di Mekkah (Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke tenda jemaah haji Indonesia di Arafah menjelang puncak wukuf 9 Zulhijah. Dalam sidak tersebut, Timwas menemukan bahwa beberapa tenda jemaah mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity), dengan menampung lebih banyak jemaah daripada yang seharusnya.

"Sementara tenda jemaah yang ada di Arafah itu tulisannya, jumlah kapasitas yang disebutkan itu melebihi kapasitas. Sementara yang tersedia itu katakanlah (misal untuk) 360 (jemaah) tapi di dalamnya 400," ujar Anggota Timwas DPR RI, Marwan Dasopang dalam keterangannya, Jumat (14/6).

Selain masalah kapasitas, Marwan juga menyoroti ukuran kasur di tenda jemaah yang dinilai terlalu kecil, sehingga menyulitkan pergerakan jemaah. "Belum kita menghitung kasurnya untuk jemaah terlalu kecil. Kita hitung kapasitas kalau orang duduk, rebahan bagaimana," tambahnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini juga menyoroti tenda kesehatan yang menurutnya perlu didekatkan dengan kantor pemerintah untuk memudahkan akses. "Berbagai hal kekurangan di tenda kesehatan bisa dipakai di tenda pemerintah," ucapnya.

Baca juga:

Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Tidak Sering Lakukan Umrah

Menurut hasil pengamatannya, posisi tenda kesehatan jemaah haji RI dinilai kurang tepat karena selain sempit dan kecil, juga mengganggu jalur pergerakan di sekitarnya.

Dalam pengecekan tersebut, Wakul Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily juga sempat bertanya kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Makkah, Nurcholis Bin Turmudzi, mengenai kapasitas tenda.

"Nah sekarang gini, itu ada tulisan kapasitas 130. Ada nggak 130?," tanya Ace. Dari hasil penghitungan Timwas, tenda tersebut yang seharusnya berkapasitas 360 jemaah, hanya muat untuk 330 orang.

"Untuk 360? Sementara hitungan kita hanya 330. Yang 30 orang terpaksa di luar?" tanya Ace lagi, menunjukkan kelebihan kapasitas yang ada.

Baca juga:

Dikira Haji Ilegal, 2 Anggota DPR Ditahan Polisi Arab Saudi

Tenda di Arafah ini dilengkapi dengan fasilitas kasur (alas tidur dan bantal), air conditioner (AC), dan dispenser air. Namun, kondisi ini dinilai masih belum memadai untuk kebutuhan seluruh jemaah haji.

Dengan temuan ini, Timwas DPR RI berharap ada perbaikan dan penyesuaian segera oleh pihak terkait agar jemaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman dan aman selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Pengecekan dilakukan oleh Timwas yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Ace Hasan Syadzily, Abdul Wachid, serta anggota Komisi VIII DPR RI Syaifullah Tamliha, M Fauzan Nurhuda Yusro, Sri Wulan, dan Iskan Qolba Lubis.

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Calon Haji #Embarkasi Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Indonesia
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Biaya haji reguler tahun lalu berkisar di angka Rp 89,4 juta, angka itu turun dari periode sebelumnya Rp 93,4 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Indonesia
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf berencana membahas instruksi itu pada Rapat Panitia Kerja BPIH bulan ini dengan DPR.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Indonesia
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Pemerintah Indonesia sedang menambah lahan yang bakal dijadikan kampung haji Indonesia di Arab Saudi.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Indonesia
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Dalam sidang kabinet itu, Prabowo sempat menyinggung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan sedang berhalangan hadir karena sedang berada di Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Bagikan