DPR Temukan Sejumlah Tenda Jemaah Alami Kelebihan Kapasitas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 15 Juni 2024
DPR Temukan Sejumlah Tenda Jemaah Alami Kelebihan Kapasitas

Ilustrasi: Kloter Pertama Jemaah Calon Haji Tiba di Mekkah (Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke tenda jemaah haji Indonesia di Arafah menjelang puncak wukuf 9 Zulhijah. Dalam sidak tersebut, Timwas menemukan bahwa beberapa tenda jemaah mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity), dengan menampung lebih banyak jemaah daripada yang seharusnya.

"Sementara tenda jemaah yang ada di Arafah itu tulisannya, jumlah kapasitas yang disebutkan itu melebihi kapasitas. Sementara yang tersedia itu katakanlah (misal untuk) 360 (jemaah) tapi di dalamnya 400," ujar Anggota Timwas DPR RI, Marwan Dasopang dalam keterangannya, Jumat (14/6).

Selain masalah kapasitas, Marwan juga menyoroti ukuran kasur di tenda jemaah yang dinilai terlalu kecil, sehingga menyulitkan pergerakan jemaah. "Belum kita menghitung kasurnya untuk jemaah terlalu kecil. Kita hitung kapasitas kalau orang duduk, rebahan bagaimana," tambahnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini juga menyoroti tenda kesehatan yang menurutnya perlu didekatkan dengan kantor pemerintah untuk memudahkan akses. "Berbagai hal kekurangan di tenda kesehatan bisa dipakai di tenda pemerintah," ucapnya.

Baca juga:

Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Tidak Sering Lakukan Umrah

Menurut hasil pengamatannya, posisi tenda kesehatan jemaah haji RI dinilai kurang tepat karena selain sempit dan kecil, juga mengganggu jalur pergerakan di sekitarnya.

Dalam pengecekan tersebut, Wakul Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily juga sempat bertanya kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Makkah, Nurcholis Bin Turmudzi, mengenai kapasitas tenda.

"Nah sekarang gini, itu ada tulisan kapasitas 130. Ada nggak 130?," tanya Ace. Dari hasil penghitungan Timwas, tenda tersebut yang seharusnya berkapasitas 360 jemaah, hanya muat untuk 330 orang.

"Untuk 360? Sementara hitungan kita hanya 330. Yang 30 orang terpaksa di luar?" tanya Ace lagi, menunjukkan kelebihan kapasitas yang ada.

Baca juga:

Dikira Haji Ilegal, 2 Anggota DPR Ditahan Polisi Arab Saudi

Tenda di Arafah ini dilengkapi dengan fasilitas kasur (alas tidur dan bantal), air conditioner (AC), dan dispenser air. Namun, kondisi ini dinilai masih belum memadai untuk kebutuhan seluruh jemaah haji.

Dengan temuan ini, Timwas DPR RI berharap ada perbaikan dan penyesuaian segera oleh pihak terkait agar jemaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman dan aman selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Pengecekan dilakukan oleh Timwas yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Ace Hasan Syadzily, Abdul Wachid, serta anggota Komisi VIII DPR RI Syaifullah Tamliha, M Fauzan Nurhuda Yusro, Sri Wulan, dan Iskan Qolba Lubis.

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Calon Haji #Embarkasi Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Bagikan