DPR Sebut Vonis Christiano Tarigan Melukai Keadilan Publik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
DPR Sebut Vonis Christiano Tarigan Melukai Keadilan Publik

Ilustrasi kecelakaan. (ANTARA/HO-Damkar Kota Bogor)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Vonis 14 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Christiano Tarigan, terdakwa pengemudi mobil BMW yang menyebabkan tewasnya mahasiswa UGM di Sleman, Yogyakarta, dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan publik. Penilaian ini disampaikan oleh Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI.

Menurut Abdullah, putusan yang relatif ringan ini mengindikasikan bahwa sistem hukum di Indonesia belum menghargai nyawa manusia secara setara.

Baca juga:

Kebenaran Harus Terungkap! UGM Bentuk Tim Advokat Khusus Dampingi Keluarga Korban BMW Maut Sleman

Ia menegaskan, hukuman yang hanya setahun dua bulan untuk kasus hilangnya nyawa seseorang berpotensi besar melukai rasa keadilan masyarakat.

“Ini bukan sekadar soal hukum positif, tapi soal moral negara dalam melindungi warganya,” kata Abdullah di Jakarta, Senin (10/11).

Kegagalan Menciptakan Efek Jera dan Dugaan Manipulasi

Pengadilan Negeri Sleman sebelumnya menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan (14 bulan) penjara dan denda Rp12 juta kepada Christiano Tarigan atas tewasnya Argo Ericko Achfandi, mahasiswa UGM.

Putusan yang dibacakan pada Kamis (6/11) ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hukuman 2 tahun penjara, sehingga memicu sorotan publik.

Abdullah mengakui bahwa vonis tersebut sah secara prosedural, namun ia menilai putusan tersebut gagal memenuhi aspek keadilan substantif.

Lebih lanjut, vonis itu dianggap mencerminkan kegagalan sistem peradilan dalam memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lalu lintas.

Di samping itu, legislator yang membidangi urusan penegakan hukum ini juga menyoroti dugaan penggantian pelat nomor kendaraan pelaku sesaat setelah kecelakaan.

Baca juga:

4 Orang Meninggal Dunia dalam Tabrak Lari di Sragen, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi

Dugaan ini menciptakan persepsi di mata publik bahwa ada upaya sistematis untuk mengaburkan fakta hukum. Menurutnya, hal ini menambah daftar ketidakadilan dan berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Tindakan sekecil apa pun dalam proses hukum harus dianggap serius. Kalau dugaan manipulasi fakta tidak dituntaskan, publik akan menganggap hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” kata Abdullah.

Sebagai informasi, Argo Ericko meninggal dunia setelah sepeda motornya ditabrak mobil BMW yang dikendarai oleh Christiano Tarigan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (24/5) dini hari.

Pelaku didakwa melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

#BMW #Tabrakan Maut #Tabrakan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Art Jakarta 2026 Gandeng BMW dan MINI sebagai Luxury Mobility Partner
sesi penyerahan kendaraan BMW dan MINI sebagai Luxury Mobility Partner Art Jakarta 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Art Jakarta 2026 Gandeng BMW dan MINI sebagai Luxury Mobility Partner
Indonesia
Kecelakaan Maut Moge vs Beat di Depan Plaza Senayan, Pengendara Kawasaki Ternyata Bocah 15 Tahun Tanpa SIM
Terjadi kecelakaan moge Kawasaki vs Honda Beat di putaran balik Plaza Senayan hari ini yang bikin 3 orang luka. Ngerinya, moge dipacu bocah 15 tahun tanpa SIM! Simak kronologi lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Kecelakaan Maut Moge vs Beat di Depan Plaza Senayan, Pengendara Kawasaki Ternyata Bocah 15 Tahun Tanpa SIM
Olahraga
AC Milan dan BMW Resmi Perpanjang Kerja Sama untuk Musim Keenam Berturut-turut
AC Milan dan BMW Italia kembali melanjutkan kerja sama strategis mereka.
Yusuf Abdillah - Kamis, 17 September 2026
AC Milan dan BMW Resmi Perpanjang Kerja Sama untuk Musim Keenam Berturut-turut
Indonesia
Truk Tronton Tabrak Petugas Pemelihara Tol Wiyoto Wiyono: 3 Pekerja Tewas, 1 Nyebur Kali Ancol
Kecelakaan maut terjadi di Tol Wiyoto Wiyono Km 20.200 akibat sopir truk microsleep. Tiga pekerja jalan tol meninggal dunia dan satu korban terlempar ke Kali Ancol.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
Truk Tronton Tabrak Petugas Pemelihara Tol Wiyoto Wiyono: 3 Pekerja Tewas, 1 Nyebur Kali Ancol
Indonesia
Identifikasi Korban Bus ALS Terkendala Luka Bakar, Sampel DNA Terpaksa Dikirim ke Jakarta
Parahnya luka bakar 16 jasad korban tewas tabrakan maut Bus Antar Lintas Sumatra (ALS) dengan truk tangki di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menjadi kendala teknis dalam proses identifikasi.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Identifikasi Korban Bus ALS Terkendala Luka Bakar, Sampel DNA Terpaksa Dikirim ke Jakarta
Indonesia
Baru 10 dari 16 Korban Tewas Adu Banteng Bus ALS Terindentifikasi, Ini Nama-Namanya!
Kabid Dokkes Polda Sumsel, AKBP Andrianto, menjelaskan kondisi jenazah yang mengalami luka bakar parah membuat proses identifikasi menjadi lebih rumit.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Baru 10 dari 16 Korban Tewas Adu Banteng Bus ALS Terindentifikasi, Ini Nama-Namanya!
Indonesia
RS Bhayangkara Palembang Minta Bantuan Jakarta Identifikasi 16 Jasad Korban Tabrakan Maut Bus ALS
"Kami membentuk tim pagi ini yang juga melibatkan personel dari Jakarta. Total ada tujuh dokter forensik didampingi 30 personel yang mulai bekerja pukul 08.00 WIB," kata Kabid Dokkes Polda Sumsel, AKBP Andrianto
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
RS Bhayangkara Palembang Minta Bantuan Jakarta Identifikasi 16 Jasad Korban Tabrakan Maut Bus ALS
Indonesia
Tabrakan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Tewaskan 16 Orang, Begini Kronologisnya!
Kecelakaan maut bus ALS vs truk tangki di Jalan Lintas Sumatera, Karang Jaya, Muratara, menewaskan 16 orang.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Tabrakan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Tewaskan 16 Orang, Begini Kronologisnya!
Indonesia
Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana
Kasus tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur naik ke tahap penyidikan. Polisi temukan unsur pidana dan telah periksa puluhan saksi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana
Indonesia
Layanan Kereta Jarak Jauh Dari Yogyakarta ke Jakarta Dihentikan Sementara
Para penumpang KA terdampak, akan mendapatkan layanan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk pengembalian bea 100% di luar bea pesan bagi KA yang perjalanannya dibatalkan oleh KAI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Layanan Kereta Jarak Jauh Dari Yogyakarta ke Jakarta Dihentikan Sementara
Bagikan