DPR Minta Pertamina Audit Kelayakan dan Keamanan Kapal Pengangkut BBM


Ilustrasi Tangkapan layar - Sejumlah tangki BBM di salah satu Depo Pertamina di Jakarta, Jumat (4/3/2023) (ANTARA/HO-Pertamina)
MerahPutih.com - PT Pertamina diminta memeriksa atau mengaudit kelayakan sertifikat keamanan (ISPS Code) seluruh kapal tanker yang digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM), gas dan minyak mentah.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terulangnya kembali kasus kebakaran kapal seperti yang dialami MT Kristin yang melayani distribusi BBM di Lombok dan sekitarnya.
Baca Juga:
Korban Meninggal akibat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jadi 33 Jiwa
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengatakakan, aspek keamanan kapal tanker pengangkut BBM, gas dan minyak mentah sangatlah penting.
Menurutnya hal ini bukan hanya untuk keselamatan awak kapal maupun kru lainnya di pelabuhan, tetapi juga untuk mencegah kerugian bagi Pertamina.
“Jangan sampai pasokan BBM untuk masyarakat terganggu. Karena itu Pertamina harus memastikan terjaminnya pasokan BBM untuk wilayah Lombok dan sekitarnya, apalagi 2-3 pekan lagi masyarakat sudah memulai aktivitas mudik lebaran," ujar Amin kepada wartawan, Senin,(27/3).
Amin mengatakan, selain audit kelayakan keamanan kapal, Pertamina juga harus memastikan tidak ada tumpahan minyak di perairan lokasi terbakarnya MT Kristin.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pencemaran akibat tumpahan minyak tentu merugikan nelayan yang biasa melaut di perairan di lokasi dan sekitarnya.
Baca Juga:
Korban Meninggal akibat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jadi 33 Jiwa
Selain menyebabkan merosotnya pendapatan nelayan, tumpahan minyak bisa mengganggu ekosistem di perairan, bahkan membunuh biota laut di dalamnya. Namun sejauh ini pihak PIS sendiri menjamin tidak ada tumpahan minyak akibat insiden tersebut.
Lebih lanjut Amin mengatakan, insiden kecelakaan yang dialami Pertamina, mulai dari kebakaran kilang minyak, kebakaran depo BBM di Plumpang, hingga kebakaran kapal tanker pengangkut BBM, semestinya membuat Pertamina mawas diri.
"Diperlukan sistem evaluasi dan audit fasilitas milik Pertamina untuk mencegah kejadian serupa," pungkasnya.
Sebelumnya, MT Kristin yang terbakar merupakan kapal tanker sewaan milik PT Hanlyn Jaya Mandiri. Kapal buatan tahun 1986 itu disewa oleh anak usaha PT Pertamina yakni PT Pertamina International Shipping (PIS).
Berdasarkan catatan Kementerian Perhubungan atau Kemenhub saat ini Pertamina mengoperasikan lebih dari 200 kapal tanker untuk distribusi BBM, gas, dan minyak yang melayani seluruh Indonesia. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia

Alasan Pertamina Kaji Penggabungan Pelita Air dan Garuda Indonesia

BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli

Kementerian ESDM Minta Shell dan BP Kirim Data Spesifikasi BBM untuk Diolah dan Diserahkan ke Pertamina

KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina

Stok BBM di SPBU Shell Kembali Langka, Belum Tahu Kosong Sampai Kapan
