DPR Minta Kecurangan di SPMB Ditindak Tegas, Pejabat Tidak Boleh Minta Jatah Kursi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
DPR Minta Kecurangan di SPMB Ditindak Tegas, Pejabat Tidak Boleh Minta Jatah Kursi

Ilustrasi (DPRD DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti mendorong agar segala kecurangan ditindak tegas menyusul masih banyaknya persoalan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026.

Ia juga mewanti-wanti pejabat publik untuk tidak memanfaatkan jabatan dengan meminta jatah kursi bagi keluarga atau kerabatnya.

"Terhadap kecurangan yang mungkin timbul harus ada ketegasan di dalam menyikapi. Pejabat juga perlu memberi contoh untuk tidak melakukan pembelian kursi dan jangan meminta jatah kursi bagi saudara maupun kerabatnya," kata My Esti, Jumat (20/6).

Seperti diketahui, SPMB atau pendaftaran siswa baru yang sebelumnya bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) itu kembali diwarnai dengan ketidakpastian dan protes dari orangtua murid di berbagai daerah.

Adapun SPMB menggantikan sistem PPDB yang sebelumnya berfokus pada zonasi. SPMB lebih menekankan pada faktor lain seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Banyak orang tua calon peserta didik merasa kecewa lantaran anaknya tidak diterima di sekolah negeri favorit, meskipun rumah mereka dekat dengan sekolah tujuan. Sebaliknya, beberapa peserta yang tinggal jauh justru berhasil lolos seleksi.

Bahkan, ada pula laporan tentang dugaan manipulasi data domisili yang kembali muncul seperti di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Modusnya termasuk perpindahan domisili mendadak dan pemalsuan Kartu Keluarga (KK), yang diduga dilakukan untuk mengejar zona sekolah tertentu.

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada SPMB juga dilaporkan terjadi di sejumlah daerah. Salah satunya diungkap langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang menyampaikan hasil temuan dari Tim Siber Pungli bahwa terdapat indikasi praktik jual beli kursi pada proses penerimaan murid baru di empat sekolah menengah pertama (SMP) di Bandung.

Dari hasil temuan di Bandung itu, pungli yang diminta berkisar antara Rp 5-8 juta untuk satu kursi. Praktik pungli ini membuat proses SPMB menjadi tidak adil. Praktik pungli dalam proses pendaftaran siswa baru juga dilaporkan oleh Ombudsman yang menerima lebih dari 100 laporan, termasuk pungli yang mengatasnamakan biaya komite sekolah.

Baca juga:

Situs SPMB Alami Masalah di Hari Pertama, Disdik DKI: Lonjakan Trafik Sebabkan Gangguan Akses

Terkait hal ini, Esti meminta adanya tindakan tegas atas praktik pungli dalam proses SPMB. Ia juga menyebut berbagai kecurangan seperti manipulasi data harus disikapi secara serius.

"Praktik pungli dan manipulasi data harus ditindak tegas. Pendidikan adalah hak setiap anak, bukan ajang spekulasi yang mengorbankan masa depan mereka," ungkap Esti.

Esti mengatakan sejatinya sistem SPMB saat ini merupakan hasil evaluasi dari PPDB sehingga seharusnya sudah ada perbaikan pelaksanaan dari tahun-tahun sebelumnya.

"Sistem sesungguhnya sudah berdasarkan kajian dan evaluasi dari sistem yang lalu. Seharusnya sudah semakin baik jika semua punya niat untuk melaksanakan sebaik mungkin dan jujur,” tutur Legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

Terlepas dari hal tersebut, Esti mengakui memang masih ada sejumlah tantangan dalam pelaksanaan SPMB. Mulai dari kendala teknologi hingga kesiapan infrastruktur di sekolah.

“Memang masih ada orangtua yang gagap teknologi ataupun pengelola server yang belum sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang dibutuhkan. Termasuk juga pada ketepatan alat (komputer) server," sebut Esti.

Baca juga:

Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil

Oleh karenanya, Esti menekankan pentingnya peran sekolah dalam mendampingi orangtua murid yang masih kesulitan mengakses teknologi. Ia juga mengingatkan setiap kepala sekolah untuk memahami sistem secara utuh agar bisa memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

“Pihak sekolah harus sigap membantu orangtua yang gagap teknologi dan minim informasi. Penting juga pemahaman sistem dan teknis bagi seluruh Kepala Sekolah sehingga bisa memberi informasi yang jelas dan akurat kepada orangtua siswa yang naik jenjang,” paparnya.

“Jadi Kepala sekolah SMP memberi info ke orangtua tentang sistem penerimaan di SMA/SMK dan Kepala Sekolah SD memberi sosialisasi kepada orangtua yang anaknya akan masuk SMP," imbuh Esti.

Lebih lanjut, Pimpinan Komisi Pendidikan DPR ini menekankan pentingnya prinsip transparansi dalam sistem seleksi penerimaan murid baru. Esti menyebut, hal ini guna mencegah kecurigaan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap hasil SPMB.

"Dan semua harus transparan. Siapapun yang punya akun bisa membuka posisi dalam pendaftarannya bagaimana. Urgensi transparan penting karena banyak yang bertanya-tanya kenapa tidak diterima," ucapnya.

Menurut Esti, sistem yang ada saat ini masih kurang maksimal karena pendaftar hanya bisa melihat posisi atau statusnya sendiri. Ia menilai, kurangnya transparansi dalam sistem menimbulkan pertanyaan dari orang tua maupun calon murid yang tidak lolos seleksi di sekolah pilihan mereka.

Untuk itu, Esti mendorong agar seluruh informasi calon peserta didik bisa diakses oleh setiap pendaftar agar masyarakat dapat memahami hasil seleksi secara objektif.

“Mestinya bisa lihat keseluruhan sehingga tahu secara detil. 'Oh, aku tidak diterima karena jalur domisili lebih jauh dari yang diterima atau yang lain'. Jadi ada penjelasan yang jelas kalau anak tidak diterima di sekolah tersebut karena alasan apa,” jelas Esti,

“Setiap proses dari SPMB harus transparan, termasuk agar pendaftar bisa kroscek setiap aspek yang ada. Maka argumen juga tak bisa dibantah karena semua terlihat dan jelas hasilnya,” imbuhnya.

Baca juga:

SPMB 2025 Picu Kontroversi karena Jalur Domisili Rasa Prestasi, JPPI: Sungguh Ironis

Esti sendiri sudah melakukan peninjauan pelaksanaan SPMB, khususnya di sejumlah sekolah yang berada di dapilnya di DIY. Menurutnya, pelaksanaan SPMB di Yogyakarta relatif lancar. Ia hanya menemukan beberapa orangtua yang masih gagap terhadap teknologi.

Meski dinilai lancar, Esti membuka posko pengaduan SPMB untuk wilayah DIY. Posko ini dibuat untuk menampung keluhan masyarakat jika ditemukan masalah selama proses SPMB berlangsung.

"Di Yogyakarta itu pejabat titip saja tidak bisa karena transparan semua. Tapi saya inisiatif buka posko aduan untuk DIY, jika ada persoalan yang muncul bisa melaporkan ke posko kami," terang Esti.

Esti pun meminta pemerintah melalui kementerian dan dinas terkait untuk hadir secara adil dengan melakukan langkah pengawasan konkret dalam proses awal penerimaan siswa baru ini.

"Segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB. Jangan sampai karena masalah sistem, anak-anak dan masyarakat yang dirugikan,” tutupnya. (Pon)

#SPMB #Pendaftaran SPMB #Komisi X DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polemik Pasien BPJS Berujung Sorotan DPR, Nakes Diminta Bijak Bermedia Sosial
Polemik komentar sejumlah tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS menuai sorotan DPR. Ingatkan pentingnya menjaga etika profesi, empati, dan tanggung jawab moral
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polemik Pasien BPJS Berujung Sorotan DPR, Nakes Diminta Bijak Bermedia Sosial
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Komisi X DPR mendesak pemerintah mempercepat putusan MK soal anggaran MBG di APBN 2027.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR akan Panggil Kemendiktisaintek, Minta Penjelasan Pendirian Universitas Republik Indonesia
Pembahasan mengenai URI belum pernah dilakukan bersama DPR.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Komisi X DPR akan Panggil Kemendiktisaintek, Minta Penjelasan Pendirian Universitas Republik Indonesia
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Komisi X akan meminta penjelasan langsung kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Indonesia
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Negara tidak boleh menyerahkan nasib anak-anak dari keluarga miskin hanya kepada perhitungan algoritma yang berpotensi mengabaikan realitas di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Indonesia
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi meminta pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 bebas dari perploncoan, kekerasan, dan perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Indonesia
Siswa SMP Tewas Diduga Jadi Korban Bullying di Lumajang, DPR Minta Evaluasi Total Sekolah
DPR menyoroti kasus tewasnya siswa SMP di Lumajang yang menjadi korban bullying. Tragedi ini menjadi alarm pendidikan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Siswa SMP Tewas Diduga Jadi Korban Bullying di Lumajang, DPR Minta Evaluasi Total Sekolah
Indonesia
Dirjen Dikti Ungkap Jurus Benahi SPMB, Mulai dari Voucer Kuliah hingga Sinkronisasi PTN-PTS
Salah satunya dengan memperkuat kualitas perguruan tinggi swasta (PTS) agar lebih diminati masyarakat. 

Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Dirjen Dikti Ungkap Jurus Benahi SPMB, Mulai dari Voucer Kuliah hingga Sinkronisasi PTN-PTS
Bagikan