DPR Maklumi Jika Kemenhan Harus Impor Alutsista dari Luar Negeri

Ilustrasi: Helikopter Agusta Westland 101 (Foto Wikipedia)
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari menilai semangat Kementerian Pertahanan untuk memenuhi kebutuhan alutsista dari dalam negeri sudah ada sejak lama. Tetapi memang tidak semua kebutuhan alutsista bisa diproduksi dalam negeri.
Ia mencontohkan pesawat tempur yang selama ini memang mengharuskan Pemerintah Indonesia untuk pembelian dari negara lain.
Baca Juga
Warga Kira Anggota TNI-AU yang Keluar dari Pesawat Sedang Latihan Terjun Payung
"Kan enggak semuanya bisa dibeli di Indonesia. Misalnya (F-16) Viper, pesawat tempur," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, Selasa (14/7).
Ia juga mengapresiasi dorongan bagi sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk memprioritaskan belanja dalam negeri dan dinilai sebagai langkah bagus.
"Baik, ya, sepanjang dalam negerinya ada, khususnya alutsista (alat utama sistem persenjataan)," kata Andul Kharis.

Karena itu, sepanjang kebutuhan pertahanan tersebut bisa dipenuhi dalam negeri, maka tidak menjadi persoalan. "Namun, tidak menutup kemungkinan untuk membeli dari luar," beber dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh kementerian dan lembaga agar menghentikan anggaran belanja produk dari luar negeri dan seluruh belanja diprioritaskan untuk belanja di dalam negeri.
Belanja Pemerintah, dinilainya menjadi penggerak utama bagi perekonomian di tengah pandemi saat ini, sehingga regulasi yang berkaitan dengan belanja Pemerintah dapat lebih disederhanakan sesuai dengan kebutuhan di masa pandemi.
Baca Juga
Dramatis! Pilot TNI-AU Melontarkan Diri ke Udara Saat Kecelakaan Pesawat
"Saya minta semuanya dipercepat, terutama yang anggarannya besar-besar. Ini Kemendikbud ada Rp70,7 triliun, Kemensos Rp104,4 triliun, Kemenhan Rp117,9 triliun, Polri Rp92,6 triliun, Kementerian Perhubungan Rp32,7 triliun," kata Jokowi.
Presiden meminta jajarannya untuk bekerja dalam konteks krisis atau tidak seperti dalam keadaan normal biasa, sehingga pembelanjaan pemerintah juga harus mengutamakan produk-produk di dalam negeri. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks

Legislator Bongkar Habis Strategi Prabowo Subianto untuk Pertahanan Negara, dari Siber hingga Laut Cina Selatan

Apresiasi Kinerja TNI AL, Komisi I DPR: Modernisasi Alutsista Harus Ditingkatkan

Bikin Penasaran! Prabowo Tambah Dua Badan Baru Dalam Struktur Kementerian Pertahanan

Indonesia Tandatangani Kontrak Beli 48 Pesawat Tempur Turkiye

Akun X @H4ckmanac Klaim Bobol 700.000 Data Penerimaan CPNS, Begini Penjelasan Kemenhan

Aksi Drone Kamikaze dan Jet TNI AU Porak-porandakan Markas Musuh

Sukhoi Su-27/30 Hingga F-16 TNI-AU Hujani Langit Kalsel dengan Bom Berdaya Ledak Besar, Ada Apa?

Perbandingan Kekuatan Rudal-Rudal Canggih Iran VS ‘Benteng’ Pertahanan Israel

Hariff Defense dan PT Dahana Resmikan Sinergi untuk Kemandirian Teknologi Pertahanan
