DPR Janji tak Recoki Jokowi soal Calon Suksesor Hadi Tjahjanto


Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) bergandengan tangan dengan istrinya saat tiba di bandara El Tari Kupang, NTT, Senin (9/12). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
MerahPutih.com - Bursa calon Panglima TNI mulai memanas. Dua nama yang santer disebut calon kuat adalah KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyebut penentuan calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Parlemen tidak akan mencampuri sosok ideal pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
Baca Juga
Seraya Menangis, Panglima TNI Pastikan Seluruh Awak KRI Nanggala 402 Telah Gugur
“Kita tunggu saja,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6).
Dasco optimistis Jokowi nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan calon Panglima TNI.
“Intinya Presiden akan mempertimbangkan secara aspek untuk menentukan siapa panglima berikutnya, termasuk juga situasi kondisi pandemi ini. Kita tunggu saja,” ujar Dasco.

Politikus Partai Gerindra itu pun meyakini Jokowi akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menentukan panglima TNI berikutnya, temasuk situasi dan kondisi terkait pandemi COVID-19.
"Ya saya pikir kalau soal panglima TNI itu kan hak prerogatif presiden, tentunya presiden akan mempertimbangkan segala aspek untuk menentukan siapa panglima berikutnya," kata Dasco.
Seperti diketahui, Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa purnatugas pada November 2021.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka presiden akan mengajukan satu nama calon Panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Adapun nama-nama yang berpotensi dicalonkan menggantikan Hadi adalah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal (TNI) Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udata Marsekal Fadjar Prasetyo. (Knu)
Baca Juga
Pimpinan DPR Minta Panglima TNI Kerahkan Pasukan Cari KRI Nanggala-402
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
