DPR Ingatkan Jangan Ada Penyimpangan Dalam Pengelolaan Koperasi Merah Putih


Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian. (ANTARA/HO-DPR RI)
MerahPutih.com - Kementerian Koperasi mencatat bahwa hingga 2024, terdapat 131.617 koperasi aktif dengan hampir 30 juta anggota dan volume usaha mencapai Rp214 triliun, menyumbang hampir 1 persen terhadap PDB nasional.
Kini, sekitar 80.500 desa dan kelurahan telah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus) dengan lebih dari 77 ribu di antaranya telah berbadan hukum.
Puluhan ribu koperasi desa itu akan diluncurkan secara resmi dan serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli mendatang. Seluruh kopdes ditargetkan bisa beroperasi dan melayani segala kebut
Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menyatakan dukungannya terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, dengan catatan penerapan dan pengawasannya harus tepat dan transparan.
Baca juga:
DPRD Tolak Usul Walkot Solo Modali 54 Koperasi Merah Putih Senilai Rp 800 Juta
"Kalau bicara soal anggaran, kami di Komisi VI tentu akan mendukung, tapi dengan catatan peruntukannya harus jelas, pengawasannya harus klir supaya program pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto bisa betul-betul sampai ke pihak yang semestinya, jangan sampai bocor di mana-mana,” kata Kawendra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/7).
Kopdes Merah Putih perlu dijalankan dengan berbasis data (data-driven) untuk membaca tren kebutuhan masyarakat secara presisi.
Sebagai anggota komisi yang membidangi urusan perdagangan, Kawendra juga menekankan bahwa koperasi tidak boleh hanya mendistribusikan bantuan secara konvensional, tetapi harus adaptif terhadap dinamika pasar.
“Kalau di satu waktu permintaan terhadap produk tertentu menurun, koperasi harus bisa pivot ke produk lain yang lebih relevan. Dengan teknologi, kita bisa prediksi kebutuhan secara akurat. Ini kunci agar koperasi tetap hidup dan bergerak optimal,” katanya.
Generasi muda desa juga dinilai perlu dilibatkan dalam pengembangan koperasi. Anak-anak muda yang memiliki kapasitas mesti diberi ruang dan kepastian agar mereka bisa kembali membangun desa, bukan justru meninggalkannya.
“Kita ingin ekonomi desa tumbuh dari orang-orang desa sendiri. Kalau mereka sudah mumpuni, tarik kembali untuk bangun kampungnya. Koperasi bisa jadi jalan hidup yang nyata kalau ekosistemnya dibangun dengan serius,” ujar Kawendra.
Pengoperasian Kopdes Merah Putih harus sejalan dengan amanat kepala negara, yakni membangun kemandirian ekonomi nasional dari desa, melalui koperasi yang bersih, transparan, berbasis teknologi, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di akar rumput. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman

AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak

Menilik Koperasi Pemulung Berdaya Daur Ulang 120 Ton Sampah Botol Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rp 457,5 Triliun Sisa Anggaran Lebih Negara Bakal Dijadikan Modal Koperasi Merah Putih

Ingat Ya! Utang Piutang Koperasi Masuk Ranah Perdata, Debt Collector Auto Minggir

Obat Diproduksi TNI Bakal Dijual di Koperasi Merah Putih

Gerindra Jamin Koperasi Merah Putih akan Jadi Kunci Utama Desa Bakal Sejahtera

DPR Ingatkan Pengawasan Ketat Koperasi Merah Putih, Bisa Bikin Usaha Efisien

ID Food Jadi Pemasok Kebutuhan Pokok Koperasi Merah Putuh, Uji Coba di 108 Titik

Unsur Politis Harus Dihindari Dalam Rencana Bisnis Kopdes, Bisa Gagal Jika Ambil Alih Bisnis Eksisting
