DPR Dorong Pemerintah Pusat Ambil Peran Aktif dalam Penanganan Banjir Jabodetabek
Perahu karet evakuasi korban banjir di Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Merahputih.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa penanggulangan banjir tidak dapat hanya diserahkan kepada kebijakan masing-masing kepala daerah.
Ia menekankan perlunya peran aktif pemerintah pusat dalam mengkoordinasikan strategi penanganan banjir yang berulang setiap tahun.
"Kami meminta Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan penanganan banjir di Jabodetabek sebagai salah satu legacy dengan kebijakan yang holistik dan komprehensif dari hulu hingga hilir," ujar Khozin dalam keterangannya, Rabu (5/3).
Baca juga:
Pratikno: Modifikasi Cuaca dan Pompa Air Bantu Kurangi Banjir di Bekasi, Kondisi Membaik
Khozin menyoroti Undang-Undang No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), khususnya Pasal 53 ayat (4) huruf d, yang menyebutkan bahwa kawasan aglomerasi Jabodetabekjur bertujuan untuk mempercepat penanggulangan banjir.
Meskipun UU ini belum efektif karena belum ada Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota, pemerintah pusat tetap memiliki wewenang untuk menyelaraskan kebijakan, termasuk dalam penanganan banjir.
Khozin menekankan pentingnya penanganan dari hulu, termasuk pengendalian alih fungsi lahan yang menjadi pemicu banjir bandang di Bogor. Ia juga menyoroti perlunya audit terhadap perizinan pendirian perumahan dan pusat perbelanjaan di Jabodetabek agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca juga:
Banjir di Jakarta Mulai Surut, Tersisa 36 RT dan Pengungsi Capai 3.419 Jiwa
Untuk itu, ia mengusulkan agar DPR menggelar rapat dengan pemerintah pusat dan daerah, melibatkan berbagai komisi, guna memastikan kebijakan penanganan banjir dilakukan secara terpadu. Ia berharap pemerintahan Prabowo Subianto dapat menyelesaikan masalah banjir ini.
Banjir yang terus terjadi di Jabodetabek menjadi tantangan besar bagi pemerintah, terutama di bulan Ramadan. Diharapkan, langkah konkret segera diambil agar masyarakat tidak lagi terdampak bencana tahunan ini.
"Kita harus memastikan bahwa pembangunan di Jabodetabek tidak semakin memperparah kondisi lingkungan. Perlu audit menyeluruh terhadap perizinan perumahan dan pusat perbelanjaan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Khozin.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Selasa (13/2) Pukul 18.00, 3 RT di Jakarta masih Kebanjiran, Ribuan Orang Mengungsi
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob hingga 20 Januari 2026
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Masih Guyur Jakarta, Waspada Cuaca Ekstrem
Bulan Baru Datang, Pesisir Jakarta Siap-Siap Diterjang Banjir Rob
Rabu (14/1), Jakarta Diprakirakan Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Titik Banjir Berpotensi Meluas
3 Warga Cilincing Tewas Tersengat Listrik saat Banjir, DPRD DKI Soroti Anggaran Rp 2,8 Triliun
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ribuan Warga Bertahan di Pengungsian