DPR dapat Surat Pemakzulan Gibran, Jokowi Sebut Anaknya dan Prabowo Satu Paket

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
DPR dapat Surat Pemakzulan Gibran, Jokowi Sebut Anaknya dan Prabowo Satu Paket

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait aksi Forum Purnawirawan TNI mengirim surat ke DPR-MPR untuk memakzulkan anaknya Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Meski menganggapnya hal biasa, Jokowi mengingatkan anaknya Gibran terpilih sebagai Wapres satu paket dengan Presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024 lalu.

“Biasa saja (pemakzulan wapres Gibran). Pemilihan presiden itu satu paket, bukan sendiri sendiri. Kalau negara Filipina sendiri-sendiri. Dikita satu paket,” kata Jokowi, ketika ditemui media di kediamannya, Solo, Jumat (6/6).

Baca juga:

Pimpinan MPR Belum Agendakan Pertemuan Bahas Surat Pemakzulan Gibran

Menurut Jokowi, dinamika politik yang dilakukan Forum Purnawirawan TNI hal biasa dan wajar di negara demokrasi di Indonesia. Namun, dia kembali mengingatkan publik untuk mengikuti dinamika itu mengacu kepada sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia.

“Ya negara ini negara besar, yang memiliki sistem ketatanegaraan, ya diikuti saja proses sistem ketatanegaraan kita. Bahwa ada yang menyurati seperti itu. Dinamika demokrasi kita, biasa saja,” ujarnya.

Jokowi menambahkan sistem ketatanegaraan Indonesia memiliki mekanisme yang harus diikuti. “Pemakzulan itu harus presiden dan wakil presiden. Misalnya korupsi, melakukan perbuatan tercela, atau pelanggaran, berat itu baru,” pungkasnya.

Baca juga:

Padahal Lagi Reses, Dasco Datang ke DPR Mau Lihat Surat Pemakzulan Gibran

Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat usulan agar tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka segera diproses ke DPR dan MPR RI.

Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat dengar nomor 003/FPPTNI/V/2025 itu. (Ismail/Jawa Tengah)

#Jokowi #Pemakzulan #Wapres Gibran
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Bagikan